Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Upacara Hari Pajak, Sri Mulyani Bicara Tantangan Berat Akibat Covid-19

A+
A-
4
A+
A-
4
Upacara Hari Pajak, Sri Mulyani Bicara Tantangan Berat Akibat Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (atas) dalam upacara peringatan Hari Pajak 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2021 secara virtual. Tahun ini, otoritas mengusung tema Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat dalam menjalankan tugas pengumpulan pajak. Di sisi lain, pajak juga tetap berperan melindungi masyarakat dan dunia usaha agar bisa bertahan melewati pandemi.

"Pajak menjadi simbol kegotongroyongan tersebut. Pada saat masyarakat sulit, pada saat dunia usaha menghadapi malapetaka akibat Covid, kita memberikan dukungan," katanya, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menggunakan instrumen pajak untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha agar bisa segera pulih dari tekanan pandemi. Menurutnya, Ditjen Pajak (DJP) tetap akan bisa kembali menarik pajak setelah perekonomian membaik dan kondisi dunia usaha sudah pulih.

Sri Mulyani menyebut semua negara tengah menghadapi tantangan yang sama dengan Indonesia untuk keluar dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, APBN tetap berperan besar untuk menangani krisis kesehatan, melindungi masyarakat, dan mendukung dunia usaha walaupun penerimaan negara turun 9% dan penerimaan pajak kontraksi 12%.

Melalui program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan bagi dunia usaha dan bidang kesehatan. "Hasilnya, alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang mengalami kontraksi relatif kecil yaitu, 2,1%," ujarnya.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Memasuki 2021, Sri Mulyani menegaskan upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tetap berlanjut. Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini juga makin berat seiring dengan masuknya virus Corona varian Delta.

Dalam situasi tersebut, dia meminta seluruh jajaran DJP tetap berupaya memulihkan perekonomian menggunakan semua daya dan upaya walaupun harus berhadapan dengan virus.

Dalam momen peringatan Hari Pajak, Sri Mulyani juga mengenang 51 pegawai pajak yang meninggal dunia karena menjadi korban Covid-19. Di sisi lain, ada pula 5.652 pegawai DJP yang sejak awal pandemi terjadi telah terpapar dan kembali sembuh.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Dia kemudian mengingatkan semua jajaran DJP dalam menjalankan tugas tetap patuh pada protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19.

"Marilah kita semuanya dalam menjalankan tugas negara yang luar biasa penting ini tetep jaga keselamatan dan kesehatan bersama. Patuhi protokol kesehatan. Patuhi PPKM darurat dalam menjalankan tugas kita," imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Hari Pajak 14 Juli, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Geovanny Vanesa Paath

Rabu, 14 Juli 2021 | 21:19 WIB
Lewat momentum Hari Pajak ini, semoga masyarakat Indonesia bisa semakin memiliki kesadaran akan pajak dan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menggunakan dana pajak tersebut dengan adil demi kesejahteraan masyarakat.
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama