Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! Sejumlah Alamat WP di Jakpus Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

A+
A-
20
A+
A-
20
Wah! Sejumlah Alamat WP di Jakpus Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Petugas pajak dari KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga melakukan kunjungan ke beberapa lokasi wajib pajak, Januari lalu. Menariknya, kunjungan ini bukan dalam rangka menyampaikan surat imbuan melainkan pesan apresiasi kepada wajib pajak.

Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga Peojowati Probo Wardani menjelaskan kunjungan ini dilakukan di sela pergantian account representative (AR) pada awal tahun.

"Kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahim kepada wajib pajak strategis. Pergantian AR jadi momentum baik untuk berkenalan dengan wajib pajak," kata Peojowati dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Dia mengatakan kunjungan kali ini lebih bertujuan untuk menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya terhadap keuangan negara.

Menanggapi kedatangan petugas, wajib pajak merespons positif. Salah seorang wajib pajak bahkan mengaku senang karena wajib pajak datang bukan untuk menyampaikan surat imbauan atau teguran.

"Melainkan dalam rangka menjalin silaturahmi," ungkap wajib pajak.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Wajib pajak juga menyampaikan bahwa ini adalah kedua kalinya bertemu dengan fiskus tidak dalam rangka pemeriksaan atau pengawasan, tetapi fiskus datang untuk mengucapkan terima kasih atas kontribusinya dalam penerimaan negara.

"Terakhir kami dikunjungi seperti ini tahun 2006, tapi bukan dari KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga," tambahnya.

Saat itu, wajib pajak tidak beralamat di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Poejowati berharap kunjungan ini bisa mendukung hubungan baik yang sudah terjalin antara wajib pajak dan fiskus. Dia juga berharap usaha yang dijalankan wajib pajak bisa terus berkembang sehingga berimbas pada kontribusi wajib pajak terhadap pembangunan bangsa.

"KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga siap membantu Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya" tutur Poejowati.

Pada akhir kunjungan, Kepala Seksi Pengawasan I, account representative, dan wajib pajak melakukan foto bersama sebagai bentuk kerja sama dalam menghimpun penerimaan negara. (sap)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, pengawasan pajak, KPDL, account representative, AR, petugas pajak, edukasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:43 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?