Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wamenkeu Minta E-Commerce Bantu Pemerintah Perluas Basis Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Wamenkeu Minta E-Commerce Bantu Pemerintah Perluas Basis Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta pelaku e-commerce turut membantu pemerintah memperluas basis pajak.

Suahasil mengatakan perkembangan teknologi informasi menyebabkan pergeseran model bisnis dari konvensional menjadi digital. Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan perusahaan e-commerce untuk memastikan agar tidak ada potensi pajak yang hilang dari dinamika tersebut.

"Saya ingin menyampaikan, platform digital seperti Grab dan e-commerce lain idealnya ikut menjadi mitra pemerintah untuk memastikan pindahnya bisnis tersebut agar tidak mengurangi kemampuan negara untuk membiayai pembangunan di masa depan," katanya, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Suahasil mengatakan pandemi Covid-19 telah mendorong perkembangan ekonomi digital berlangsung lebih cepat. Perubahan itu juga menyebabkan pergeseran basis pajak dari kegiatan ekonomi konvensional menjadi digital.

Meski demikian, perkembangan yang pesat tersebut sulit diimbangi dengan proses pembuatan regulasi yang memadai. Menurutnya, akan selalu ada ketertinggalan atau lag bagi negara dalam mengatur setiap pergeseran model ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.

Dia menilai kondisi tersebut juga terjadi pada penyusunan regulasi di bidang perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan kebesaran hati semua pihak untuk selalu patuh mengikuti setiap regulasi yang berlaku, termasuk soal pajak.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Suahasil menjelaskan pengumpulan pajak penting untuk memastikan negara memiliki kemampuan untuk membangun semua proyek infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Pada akhirnya, berbagai infrastruktur yang terbangun juga akan dimanfaatkan oleh semua pelaku ekonomi.

"Kalau tidak [patuh], yang terjadi adalah nanti negaranya tidak bisa membangun infrastruktur dengan baik," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekonomi digital, UMKM, e-commerce, nasional, wamenkeu, basis pajak, tax ratio

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?