Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wamenkeu Sebut Digitalisasi Jadi Game Changer Ekonomi Indonesia

A+
A-
3
A+
A-
3
Wamenkeu Sebut Digitalisasi Jadi Game Changer Ekonomi Indonesia

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pemerintah telah membuat berbagai kebijakan yang dapat mendukung perkembangan ekonomi digital.

Suahasil mengatakan kebijakan tersebut salah satunya pemberian fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau tax holiday. Dalam hal ini, ekonomi digital menjadi salah satu dari 18 industri pionir yang dapat mengajukan tax holiday.

"Sebagai industri pionir, sejak 2018 dimasukkan sebagai kelompok industri yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday di Indonesia," katanya, dikutip pada Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Suahasil menuturkan tax holiday diberikan kepada wajib pajak badan yang menanamkan modal baru pada industri pionir, termasuk ekonomi digital. Dalam PMK 130/2020, disebutkan ekonomi digital mencakup aktivitas pengolahan data, hosting, dan kegiatan yang berhubungan dengan itu.

Pemberian tax holiday dilakukan berdasarkan sejumlah ketentuan, terutama soal nilai modal yang ditanamkan. Pada penanaman modal minimum Rp30 triliun, tax holiday yang dapat diberikan hingga 20 tahun.

Selain tax holiday, kebijakan fiskal lain yang mendukung ekonomi digital ialah PMK 17/2018 tentang transaksi elektronik dan barang digital.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Beleid itu mengatur tarif bea masuk sebesar 0% untuk berbagai barang yang dibutuhkan industri ekonomi digital berupa peranti lunak sistem operasi, peranti lunak aplikasi, multimedia, dan data pendukung atau penggerak sistem permesinan, serta peranti lunak dan barang digital lainnya.

Suahasil menjelaskan pengembangan ekonomi digital menjadi salah satu upaya persiapan pemerintah dalam memasuki industri 4.0. Terlebih, ekonomi digital termasuk sektor dengan ketahanan yang kuat, bahkan dalam situasi pandemi Covid-19.

Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan tumbuh 20% dari 2021 menjadi US$146 miliar pada 2025, lebih besar dari Malaysia, Singapura, dan Thailand. Lalu, e-commerce dan online travel diprediksi menjadi kontributor terbesar pada ekonomi digital.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Digitalisasi adalah game changer kita ke depan dan rasanya sangat membuka peluang yang luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Suahasil. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu suahasil nazara, ekonomi digital, tax holiday, fasilitas pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama