Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

34 CHA Ikuti Seleksi Kepribadian, 4 di Antaranya Khusus Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
34 CHA Ikuti Seleksi Kepribadian, 4 di Antaranya Khusus Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menggelar proses seleksi kesehatan dan kepribadian terhadap 34 calon hakim agung (CHA).

Seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri atas pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan yang telah digelar pada 9 Agustus dan 10 Agustus 2023 dan asesmen kompetensi dan kepribadian yang digelar pada 21 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

"KY berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA paling lambat 31 Agustus 2023," kata Anggota KY M. Taufiq HZ, dikutip pada Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Informasi terkait dengan CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA dapat disampaikan masyarakat melalui email [email protected] atau Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat 10450.

"Informasi tersebut bermanfaat sehingga di dalam proses seleksi ini benar-benar menemukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang terbaik," tutur Taufik dalam keterangan resmi.

Informasi dari Masyarakat terkait dengan Calon Hakim Agung

Guna melaksanakan asesmen kompetensi dan kepribadian, KY membutuhkan informasi dan pendapat dari masyarakat. Informasi itu penting mengingat KY bakal mengukur integritas, mental, kemampuan manajemen organisasi, teknis dan proses yudisial, serta kenegarawanan para CHA.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Lebih lanjut, para peserta akan dilakukan asesmen oleh asesor yang berlatar belakang psikolog dan asesor substantif yang merupakan hakim agung atau mantan hakim agung. Asesmen bakal dilakukan secara daring.

Dari total 34 CHA yang dilakukan asesmen, 4 di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Nama-nama CHA TUN khusus pajak ini antara lain Budi Nugroho, Hari Sih Advianto, dan Ruwaidah Afiyati. Ketiganya merupakan hakim di Pengadilan Pajak.

Selain itu, asesmen juga diikuti oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II DJP Yeheskiel Minggus Tiranda.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Keempat CHA dimaksud tersebut berhak mengikuti asesmen mengingat sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi kualitas bersama dengan 30 CHA lainnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, asesmen calon hakim agung, CHA TUN pajak, komisi yudisial, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama