Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

4 Pegawai Bea Cukai Ditangkap Kejaksaan, Kemenkeu: Kami Zero Tolerance

A+
A-
26
A+
A-
26
4 Pegawai Bea Cukai Ditangkap Kejaksaan, Kemenkeu: Kami Zero Tolerance

Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yeng merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat empat pegawai di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam atas dugaan korupsi importasi tekstil.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kemenkeu selalu mendukung proses hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Bahkan, menurutnya, Inspektorat Jenderal dan Ditjen Bea dan Cukai telah aktif membantu Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus hukum tersebut.

"Zero tolerance untuk siapapun staf Kementerian Keuangan yang tidak melakukan pekerjaannya atau menyalahgunakan kewenangannya dan menciderai nilai-nilai Kementerian Keuangan," katanya melalui konferensi video, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Suahasil mengatakan Kemenkeu akan selalu bersikap tegas pada pegawai yang tidak memiliki integritas, apalagi sampai menyalahgunakan wewenangnya. Pada kasus yang menjerat empat pegawai Bea Cukai tersebut, dia menjamin penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku selalu berusaha memperbaiki tata kelola pada kawasan perdagangan bebas Batam. Menurutnya, berbagai celah kecurangan telah dihilangkan, misalnya melalui kerja sama dengan Ditjen Pajak untuk mensinergikan pelayanan dan pengawasan.

"Seiring munculnya risiko, kami dengan Ditjen Pajak melakukan joint pada layanan dan pengawasan. Terakhir, mengenai dokumen sudah joint dan di atas itu ada IT yang kemudian disinergikan," ujarnya.

Baca Juga: Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Heru menyebut penangkapan empat pegawai Bea Cukai itu sebagai momentum untuk memperbaiki pelayanan di kawasan Batam. Sinergi dengan penegak hukum juga terus ditingkatkan agar kejadian serupa tak terulang.

Pada 24 Juni 2020, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil selama 2018 hingga 2020. Sebanyak empat dari lima orang tersebut adalah pejabat aktif di KPU Bea Cukai Batam, sedangkan seorang lainnya merupakan pengusaha.

Penyidik Kejaksaan Agung menduga terdapat sekitar 556 kontainer di wilayah Bea dan Cukai Batam yang tidak dilengkapi dokumen importasi tekstil. Hingga saat ini, penyidik masih menghitung potensi kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut. (kaw)

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kemenkeu, Bea Cukai, DJBC, korupsi, impor tekstil, Batam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia

Kamis, 02 Juli 2020 | 13:59 WIB
maksudnya mudah dipantau saza bisa terjadi dan sdh dpt rumenerasi yang lumyan kan?? jgn sampai jadi gunung Es ..

Dr. Bambang Prasetia

Kamis, 02 Juli 2020 | 13:49 WIB
itu yang susah dipantau saza bisa terjadi ..tentu kita harus pantau govt spending dlm masa C-19 yg jelas...kerja2 fungsional pemeriksa Keungan Negara (BPKP BPK, para irjen didaerah maupun di pusat) harus lebih jeli... spy damai dan aman
1

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas