Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Desember 2020

A+
A-
34
A+
A-
34
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Desember 2020

Ilustrasi.

BANJARBARU, DDTCNews—Guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona, Pemprov Kalimantan Selatan membebaskan denda pajak kendaraan bermotor mulai Mei hingga Desember 2020.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru Tomy Hariadi mengatakan pembebasan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini berdasarkan arahan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

“Pembebasan denda pajak bermotor ini memang benar kami laksanakan sesuai arahan Gubernur Kalsel. Semua Induk Samsat se-Kalsel memberlakukan ini,” kata Tomy dikutip Senin (11/05/2020).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Pembebasan denda pajak PKB diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0214/KUM/2020. Tomy berharap masyarakat dapat segera membayar PKB agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Ini semua dilakukan demi meringankan beban warga Kalsel, yang mana kini warga Kalsel juga ikut terdampak wabah covid-19 ini,” tutur Tomy.

Selain pemutihan denda PKB, Pemprov Kalimantan Selatan juga mengoperasikan kembali samsat keliling setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara waktu karena penyebaran Covid-19 di Kalsel.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Samsat Banjarmasin II BKD Kalsel Muhramsyah mengatakan beroperasinya Samsat Keliling juga tetap disesuaikan dengan kebijakan pembatasan sosial.

Untuk itu, layanan Samsat Keliling hanya sebatas berada di depan kantor pusat Samsat Kalimantan Selatan. Pihak kepolisian juga dilibatkan untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan tertib.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sudah diizinkan tetapi hanya di depan kantor aja, dan tetap melaksanakan SOP Pencegahan Covid-19," tutur Muhramsyah dilansir dari Koran Banjar. (rig)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemutihan pajak kendaraan bermotor, penghapusan denda pajak, provinsi kalimantan selatan, pajak daer

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama