Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Perangkat Desa Selewengkan Pajak, Tunggakan PBB Tembus Rp33 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Perangkat Desa Selewengkan Pajak, Tunggakan PBB Tembus Rp33 Miliar

Ilustrasi.

BATANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah mencatat total tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak 2002 hingga 2022 telah mencapai Rp33,1 miliar.

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang mencatat tunggakan PBB timbul, salah satunya, adalah akibat penyelewengan oleh oknum perangkat desa.

"Ada sejumlah pemerintah desa yang mendatangi kantor BPKPAD untuk menyetorkan uang PBB dan ternyata ada yang beberapa tahun baru disetorkan, bahkan saya lihat ada yang setorannya numpuk sampai 10 tahun," ujar Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD Annisa, dikutip Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Annisa mengatakan terdapat beberapa perangkat desa yang menyimpan atau bahkan menggunakan uang pembayaran PBB dari warga dan tidak segera menyetorkannya ke kas daerah.

Guna mencegah terulangnya penyelewengan uang pajak oleh oknum perangkat desa, Annisa mengatakan pihaknya menyertakan keterangan piutang PBB dalam SPPT agar wajib pajak mengetahui tunggakan pajaknya masing-masing.

"Dengan begitu perangkat desa tidak akan bisa main-main, karena wajib pajak akan mengetahui data yang sebenarnya. Sehingga jika dia sudah membayar, dan ternyata masih muncul tagihan, maka bisa langsung mengkonfirmasi ke pihak desa yang melakukan penagihan," ujar Annisa seperti dilansir radarpekalongan.co.id.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Selain faktor penyelewengan oleh pihak perangkat desa, tunggakan PBB juga timbul akibat data ganda serta penerbitan SPPT atas objek pajak yang tak eksis.

Untuk menyelesaikan masalah ini BPKPAD mengaku telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menyusun strategi untuk menyelesaikan tunggakan PBB. (sap)

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, tunggakan pajak, tagihan pajak, utang pajak, denda pajak, PBB, Batang, Jawa Tengah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?