Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Tantangan Penyusunan TP Doc Tahun Pajak 2020, Apa Itu?

A+
A-
6
A+
A-
6
Ada Tantangan Penyusunan TP Doc Tahun Pajak 2020, Apa Itu?

Managing Partner DDTC Darussalam saat menyampaikan opening speech dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Penyusunan dokumentasi transfer pricing (TP Doc) tahun pajak 2020 akan menghadapi tantangan tersendiri.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan terdapat kondisi ekonomi yang bersifat extra ordinary sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19. Dengan kondisi tersebut, wajib pajak akan menemui berbagai tantangan dalam penyusunan TP Doc.

“Wajib pajak akan menemui berbagai tantangan, seperti isu pencarian pembanding yang reliable, kondisi wajib pajak yang mengalami kerugian, dan sebagainya,” ujarnya saat menyampaikan opening speech dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Meskipun keberlangsungan bisnis terdampak pandemi, perusahaan multinasional tetap dituntut untuk membuktikan skema serta transaksi dengan pihak afiliasi dilakukan secara wajar dan sesuai dengan ketentuan transfer pricing di masing-masing yurisdiksi.

Di Indonesia sendiri, ketentuan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) tetap berlaku meski di era pandemi. Demikian pula terkait dengan kewajiban dari sisi administrasi yang diamanatkan dalam PMK 213/2016.

Berdasarkan pada Pasal 4 PMK 213/2016, Dokumen Lokal dan Dokumen Induk yang merupakan bagian dari TP Doc harus tersedia paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak. Dengan demikian, TP Doc harus sudah tersedia pada saat wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) badan.

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Darussalam mengatakan pada akhir 2020, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sudah merilis panduan atas implikasi Covid-19 terhadap area transfer pricing dan solusi praktis dalam menghadapinya.

Panduan ini mencakup 4 topik utama. Pertama, analisis kesebandingan. Kedua, kerugian dan alokasi biaya yang spesifik terkait dengan Covid-19. Ketiga, bantuan pemerintah. Keempat, kesepakatan harga transfer atau advance pricing agreements (APA).

Darussalam mengatakan webinar pagi ini akan membahas mengenai tantangan yang akan dihadapi dalam menyusun TP Doc tahun pajak 2020 serta berbagai opsi solusi untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut. Para pembicara juga akan menekankan pentingnya untuk meninjau kembali kebijakan harga transfer.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

“Perlu diingat kembali, dokumentasi transfer pricing bukan merupakan sebuah beban, melainkan merupakan sebuah kesempatan bagi wajib pajak untuk membuktikan bahwa skema serta transaksi afiliasi yang dilakukan sudah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha,” imbuh Darussalam.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan salah satu dari 4 seri dalam DDTC Tax Week 2021. Untuk mendapat informasi mengenai topik, pembicara, dan laman pendaftaran rangkaian webinar, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)

Baca Juga: 2 Profesional DDTC Ulas Transfer Pricing di Publikasi Internasional

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Tax Week, transfer pricing, TP Doc, pandemi, Covid-19, OECD, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

widyadisty tiara

Kamis, 18 Maret 2021 | 13:28 WIB
wah tèrima kasih infonya. baru tau

Muhammad Ridwan Ikhsan

Selasa, 09 Maret 2021 | 13:34 WIB
Terimakasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Dengan dirilisnya panduan atau solusi dari OECD dalam menanggapi dampak Covid-19 terhadap pembuatan transfer pricing documentation, bisa membantu dalam penyusunan TP Doc, baik dalam analisis kesebandingan, alokasi biaya yang ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:06 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Baru Barang Ekspor yang Kena Bea Keluar, Download di Sini

Kamis, 06 Juni 2024 | 09:15 WIB
HUT KE-17 DDTC

26 Mahasiswa UNS Lulus Tes Tertulis Seleksi Akbar Internship DDTC 2024

Kamis, 06 Juni 2024 | 09:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Mendesain Tapera dengan Pendekatan Pajak

Rabu, 05 Juni 2024 | 17:31 WIB
REFORMASI PAJAK

Teknologi Bukan Resep Tunggal untuk Perbaiki Administrasi Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama