Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

ADB Beri Lagi Pinjaman Rp6,6 Triliun ke Indonesia, Ternyata untuk Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
ADB Beri Lagi Pinjaman Rp6,6 Triliun ke Indonesia, Ternyata untuk Ini

Warga menggunakan perahu melintasi Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol dan tekstil di dekat Instalasi Pengolahan Air (IPA) Stasiun Jurug Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman senilai US$419,6 juta atau sekitar Rp6,66 triliun kepada Indonesia untuk mendukung pelaksanaan proyek sanitasi inklusif.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan proyek tersebut menjadi salah satu proyek sanitasi inklusif terbesar di Indonesia yang didukung oleh ADB hingga saat ini. Menurutnya, proyek itu juga selaras dengan inisiatif komprehensif ADB untuk mengatasi perubahan iklim.

"ADB senang dapat terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memperluas akses terhadap layanan sanitasi yang lebih baik, yang merupakan kunci bagi penduduk yang sehat dan produktif," katanya, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Tominaga mengatakan proyek sanitasi inklusif akan membantu Indonesia memperluas akses terhadap layanan sanitasi yang tahan terhadap perubahan iklim, memadai, dan dikelola dengan aman. Proyek ini akan dilaksanakan di Mataram, Pontianak, dan Semarang.

ADB mencatat sekitar 77% rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi dasar, tetapi hanya 7% rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi yang dikelola dengan aman. Maksudnya, limbah rumah tangga dibuang secara aman ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk diproses lebih lanjut.

Dengan banyaknya rumah tangga di kota-kota industri yang memiliki saluran pembuangan air limbah tidak memadai dan rentan banjir, pencemaran air tanah dan risiko lingkungan dan kesehatan sering terjadi.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Dia menjelaskan proyek ini bertujuan memperkuat sistem sanitasi bagi sekitar 2,5 juta orang di Mataram, Pontianak, dan Semarang. Proyek tersebut dirancang berdasarkan prinsip sanitasi inklusif di seluruh kota, yang memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap layanan sanitasi yang ditangani secara tepat dengan mengintegrasikan sistem saluran air limbah dan nonsaluran air limbah.

Proyek ini ditargetkan mampu meningkatkan dan memperluas sistem sanitasi yang ada dengan membangun IPAL dengan kapasitas harian gabungan sebesar 57.000 meter kubik dan sekitar 200 kilometer jaringan saluran pembuangan.

Desain proyek juga telah mempertimbangkan berbagai risiko iklim dan bencana antara lain dengan membuat struktur yang ditinggikan untuk melindungi IPAL dari banjir di masa depan, menerapkan sistem drainase di lokasi IPAL untuk mengelola volume air hujan, serta memasang pemecah ombak untuk memitigasi dampak air pasang dan banjir.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

"Selain itu, proyek ini akan memusatkan upaya untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan lumpur tinja, memperkuat kerangka kerja peraturan, dan meningkatkan efisiensi operasional operator layanan sanitasi di berbagai bidang seperti tata kelola, digitalisasi, dan manajemen aset," kata Tominaga. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang Indonesia, pembiayaan utang, APBN, belanja pemerintah, limbah, ADB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Juni 2024 | 17:55 WIB
REFORMASI PAJAK

Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB
RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama