Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

ADB: Sistem Pajak yang Adil Jadi Modal Pembangunan Berkelanjutan

A+
A-
0
A+
A-
0
ADB: Sistem Pajak yang Adil Jadi Modal Pembangunan Berkelanjutan

Presiden ADB Masatsugu Asakawa. (tangkapan layar)

WASHINGTON, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) mendorong negara-negara di dunia agar berkolaborasi membangun sistem pajak yang lebih adil dan inklusif. Tujuannya, memperlebar ruang bagi seluruh negara menjalankan target pembangunan yang berkelanjutan seperti tertuang dalam sustainable development goals (SDGs).

Presiden ADB Masatsugu Asakawa menyampaikan, negara berkembang di Asia mengalami kesulitan mencapai SDGs lantaran kinerja pendapatan yang tidak stabil. Pemerintah negara berkembang, ujarnya, punya pekerjaan rumah untuk mengelola fiskal secara hati-hati.

SDGs atau pembangunan berkelanjutan merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh pemimpin dunia untuk mengakhiri kemisikinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Dalam mewujudkan SDGs, terdapat 17 tujuan yang harus dicapai.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Peningkatan utang dan penyusutan pendapatan pajak selama masa pandemi telah memperburuk keseimbangan fiskal dan secara substansial meningkatkan beban publik di banyak negara berkembang," ungkap Asakawa dalam webinar yang digelar IMF bertajuk Taxation and Digitalization in Asia, Selasa (14/9/2021) malam.

Sistem perpajakan, menurut Asakawa, punya andil besar dalam mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan tersebut. Ia menilai sistem perpajakan internasional yang berlaku saat ini belum merepresentasikan keadilan. Poin terpenting yang perlu disepakati adalah penguatan pajak internasional dan korporasi khususnya melalui OECD/G20 Inclusive Framework.

"Aturan pajak internasional saat ini tidak dilengkapi untuk memastikan perusahaan multinasional yang melakukan investasi mereka di wilayah lain membayar pajak yang adil di yurisdiksi di mana keuntungannya dihasilkan," ujar Asakawa.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Pernyataan tersebut didukung dengan adanya fakta bahwa digitalisasi telah membuat negara sumber sulit memajaki perusahaan karena tidak adanya kehadiran fisik. Lebih lanjut, ulasan mengenai digitalisasi ekonomi dapat dibaca melalui link berikut. (vallencia/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : SDGs, pajak internasional, ADB, IMF, pajak digital, digital economy

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama