Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Agar Lapor SPT Cepat dan Mudah, IRS Uji Coba Aplikasi Pajak Terbaru

A+
A-
0
A+
A-
0
Agar Lapor SPT Cepat dan Mudah, IRS Uji Coba Aplikasi Pajak Terbaru

IRS. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) resmi menggelar uji coba (piloting) aplikasi Direct File guna mendukung pelaporan SPT secara gratis.

Direct File bisa digunakan oleh wajib pajak tertentu yang terdaftar di 12 negara bagian yakni Arizona, California, Florida, Massachusetts, Nevada, New Hampshire, New York, South Dakota, Tennessee, Texas, Washington State, Wyoming.

"Tujuan dari piloting Direct File ini adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah dan cepat," kata Komisioner IRS Danny Werfel, dikutip pada Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Werfel menuturkan Direct File didesain untuk mempermudah penghitungan PPh yang perlu dilakukan oleh wajib pajak. Tak hanya itu, wajib pajak yang melaporkan lebih bayar akan mendapatkan restitusi dalam waktu kurang dari 21 hari terhitung sejak SPT disampaikan lewat Direct File.

"Kami dengar banyak wajib pajak yang melaporkan SPT dalam waktu kurang dari 30 menit berkat Direct File. Aplikasi ini memberikan pengalaman pelaporan SPT yang mudah dan tanpa biaya," ujar Werfel.

Saat ini, hanya segelintir wajib pajak yang dapat menggunakan Direct File. Menurut IRS, Direct File baru mengakomodasi pelaporan SPT-SPT yang bersifat sederhana dan akan terus dikembangkan pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Direct File jika hanya melaporkan penghasilan dalam bentuk upah yang dibuktikan dengan bukti potong Form W-2; mengeklaim earned income tax credit ataupun child tax credit; dan tinggal di negara bagian yang sama sepanjang 2023.

Wajib pajak yang belum berhak untuk menggunakan aplikasi Direct File diarahkan untuk melaporkan SPT melalui aplikasi Free File. Aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh wajib pajak dengan adjusted gross income pada 2023 maksimal senilai US$79.000.

"Kami mengembangkan Direct File dengan melibatkan wajib pajak. Kami akan terus berbicara dengan wajib pajak tentang pengalaman mereka dan mempelajari lebih lanjut mengenai kebutuhan pelayanan di masa yang akan datang," tutur Werfel. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, IRS, spt, pelaporan pajak, direct file, administrasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama