Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Airlangga Janji BLT Senilai Rp 600.000 Bisa Cair Sebelum Idulfitri

A+
A-
0
A+
A-
0
Airlangga Janji BLT Senilai Rp 600.000 Bisa Cair Sebelum Idulfitri

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 dalam rangka mitigasi risiko pangan bakal dicairkan sebelum hari raya Idulfitri.

BLT mitigasi risiko pangan periode Januari-Maret tersebut sesungguhnya akan dicairkan sekaligus pada Februari 2024. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi hingga hari ini.

"Sebelum lebaran, tunggu sidang isbat," katanya dalam media briefing, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Airlangga menuturkan penyaluran BLT bersama dengan bansos-bansos lainnya akan dilakukan berdasarkan hasil survei Susenas yang datanya dikelola oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) selaku walidata.

Sebagai informasi, BLT mitigasi risiko pangan sesungguhnya hendak disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) guna menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan inflasi pangan.

BLT mitigasi risiko pangan merupakan kelanjutan dari BLT El Nino yang sempat disalurkan pada akhir tahun lalu senilai Rp200.000 per bulan untuk 3 bulan sekaligus.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Airlangga sebelumnya mengatakan penyaluran BLT mitigasi risiko pangan ditunda karena kendala penganggaran pada Kementerian Sosial.

"Sekarang masih membutuhkan penganggaran di Kementerian Sosial dan kemudian berkontrak dengan PT Pos. Penyaluran melalui PT Pos secara biaya lebih murah daripada melalui Himbara," ujar Airlangga pada bulan lalu. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, blt, bantuan langsung tunai, apbn 2024, idulfitri, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama