Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Aksi Penyelundupan Barang Makin Marak, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

A+
A-
1
A+
A-
1
Aksi Penyelundupan Barang Makin Marak, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

(foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Komitmen untuk memberantas upaya penyeludupan mobil dan motor mewah tidak hanya menjadi prioritas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Aparat penegak hukum juga ikut serta dalam kegiatan ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dengan adanya tren upaya penyeludupan barang kelas premium seperti mobil dan motor mewah, kerja sama antarotoritas harus dijalankan. Oleh karena itu, tim khusus akan dibentuk untuk menangkal kegiatan ilegal tersebut.

“Khusus di Tanjung Priok, kita dukung dengan fungsi penegakan hukum dan satu meja. Hal ini akan langsung jadi kekuatan hukum,” katanya dalam konferensi pers di Kawasan Terminal Petikemas Koja, Selasa (17/19/2019).

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

ST Burhanuddin menyebutkan tim khusus tersebut akan terdiri dari unsur Kejaksaan, DJBC, Polri dan Kementerian Perhubungan. Komposisi tersebut akan menyentuh seluruh aspek hukum dari kegiatan ilegal di kawasan pabean.

Tim khusus tersebut bukan bekerja terkait aspek penegakan hukum perpajakan saja. Namun, unsur pidana juga ikut disentuh agar menimbulkan efek jera bagi pelaku yang masih berani coba-coba 'bermain' atas kegiatan impor.

Komitmen serupa juga dilontarkan oleh Kapolri Idham Aziz. Dukungan kepada DJBC harus dilakukan sejak penindakan di kawasan pabean. Pasalnya, pembentukan tim itu akan berdampak kepada proses hukum lanjutan yang akan menjerat pelaku baik dari sisi perpajakan maupun pidana di pengadilan.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

“Kita berikan komitmen untuk memberikan bantuan secara maksimal agar bisa tangkap pelaku penyeludupan. Tim hukum terpadu dibutuhkan agar pada saat sidang pelaku ini dihukum seberat-beratnya karena ganggu rasa keadilan," imbuhnya.

Seperti diketahui, DJBC melakukan ekspos penindakan atas upaya penyeludupan mobil dan motor mewah di Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus yang ditangani pada periode 2016-2019 melibatkan tujuh korporasi dan merugikan keuangan hingga Rp48 miliar. (kaw)

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penyelundupan, ilegal, kepabeanan, barang mewah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada Gelombang PHK Industri Tekstil, RI Siapkan Bea Masuk Antidumping

Senin, 24 Juni 2024 | 09:30 WIB
LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDN Gangguan, LNSW Jamin Pengelolaan Keamanan Sistem Informasi INSW

Senin, 24 Juni 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama