Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anggota DPR Minta Alkes Bebas dari Pajak Barang Mewah Segera Dikaji

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggota DPR Minta Alkes Bebas dari Pajak Barang Mewah Segera Dikaji

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Sadarestuwati meminta pemerintah untuk mengkaji pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap alat-alat kesehatan.

Sadarestuwati mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif pajak agar layanan kesehatan makin terjangkau. Menurutnya, pengenaan PPnBM telah menyebabkan harga alat kesehatan mahal sehingga berefek pada biaya layanan kesehatan.

"Pemerintah yang harus hadir. Kenapa bisa harganya [atau] biayanya tinggi? Karena memang pajaknya yang sangat tinggi dibandingkan dengan Malaysia," katanya, dikutip pada Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sadarestuwati menuturkan BURT DPR menerima keluhan mengenai harga alat kesehatan yang mahal saat melakukan kunjungan kerja di Sumatera Utara.

Menurutnya, pengenaan pajak telah menyebabkan rumah sakit di Indonesia terpaksa menetapkan biaya layanan yang mahal. Selain itu, harga yang mahal juga menjadi alasan rumah sakit kesulitan memperbarui peralatan medis.

Dia menilai pemerintah dapat memberikan insentif berupa tarif pajak yang lebih ringan terhadap alat-alat kesehatan. Apabila harga alat kesehatan terjangkau, masyarakat akan menikmati pemerataan pelayanan kesehatan dengan harga lebih murah.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sadarestuwati menyebut pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau. Melalui pemberian insentif pajak tersebut, dia berharap biaya pelayanan kesehatan di Indonesia dapat bersaing dengan Malaysia dan Singapura.

"Kalau barang mewah sangat wajar [dikenakan pajak tinggi], tetapi ini untuk melayani masyarakat yang harus diturunkan pajaknya sehingga masyarakat bisa menikmati," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BURT DPR, DPR, PPnBM, pajak barang mewah, alat kesehatan, alkes, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama