Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Awal Desember, Bank Indonesia Beli SBN Hingga Rp497,42 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Awal Desember, Bank Indonesia Beli SBN Hingga Rp497,42 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat total surat berharga negara (SBN) yang dibeli Bank Indonesia per awal Desember 2020, baik standby buyer maupun melalui private placement sudah mencapai Rp497,42 triliun.

Secara lebih terperinci, total SBN yang diserap oleh BI selaku standby buyer pada lelang mencapai 75,39 triliun. Lalu, total SBN yang dibeli BI melalui private placement untuk mendanai program public goods dan nonpublic goods mencapai Rp422,03 triliun.

"Hingga akhir 2020, total SBN yang diserap oleh BI selaku standby buyer diperkirakan mencapai Rp80 triliun hingga Rp100 triliun," tulis DJPPR pada laporan Government Securities Management per 2 Desember 2020, dikutip Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Secara umum, DJPPR mencatat total SBN (bruto) yang sudah diterbitkan pemerintah per 1 Desember 2020 mencapai Rp1.421,73 triliun terdiri atas surat utang negara (SUN) Rp1.060,56 triliun dan surat berharga syariah sebesar Rp361,17 triliun.

Untuk diketahui, kebutuhan pembiayaan anggaran pemerintah pada APBN 2020 berdasarkan Perpres No. 72/2020 tercatat Rp1.645,3 triliun, naik signifikan dari kebutuhan pembiayaan yang direncanakan oleh pemerintah sebelum pandemi senilai Rp741,8 triliun.

Dari total kebutuhan pembiayaan tersebut, dana sejumlah Rp1.220,4 triliun akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dan mendukung pembiayaan nonutang. Lalu sisanya, untuk membiayai utang SBN dan pinjaman yang telah jatuh tempo.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dengan kebutuhan pembiayaan mencapai Rp1.645,3 triliun tersebut sebagaimana tercantum dalam Perpres 72/2020 tersebut, DJPPR memperkirakan rasio utang pada akhir 2020 akan mencapai 37% dari PDB. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pembiayaan APBN, surat berharga negara SBN, bank indonesia, kementerian keuangan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama