Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ayo Diurus! Puluhan Ribu Kendaraan Telah Ikuti Program Pemutihan Pajak

A+
A-
9
A+
A-
9
Ayo Diurus! Puluhan Ribu Kendaraan Telah Ikuti Program Pemutihan Pajak

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

SLEMAN, DDTCNews—Jumlah kendaraan di Kabupaten Sleman yang mengikuti program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar sejak April hingga Agustus 2020 mencapai lebih dari 76.000 kendaraan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY wilayah Sleman Indraswari Wijaya mengatakan program tersebut membuat 76.630 nomor registrasi kendaraan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) aktif kembali.

"Itu data kendaraan yang lama mati karena tidak membayar pajak kemudian memanfaatkan program pemutihan," katanya dikutip Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Dari total 76.630 kendaraan yang kembali 'hidup' tersebut, 62.317 kendaraan di antaranya merupakan kendaraan roda dua. Sisanya, sebanyak 14.313 kendaraan merupakan kendaraan roda empat.

Indraswari menilai tingginya respons warga Sleman memanfaatkan insentif tersebut lantaran tidak perlu membayar denda. Selain itu, Pemprov DI Yogyakarta juga memberikan insentif juga untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Keuntungan bagi masyarakat bisa menghidupkan kembali STNK tanpa harus membayar denda. Apalagi, denda Jasa Raharja juga telah dihapus. Kami harap pemilik kendaraan ke depannya menjadi lebih tertib dalam membayar pajak," tuturnya.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Indraswari menambahkan masyarakat masih bisa memanfaatkan program pemutihan denda PKB dan BBNKB. Pasalnya, insentif tersebut masih berlaku sampai dengan akhir September 2020.

Dia optimistis target PKB untuk wilayah Sleman dapat tercapai tahun ini karena adanya tambahan signifikan masyarakat yang kembali membayar pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor khususnya untuk roda dua.

"Jumlah kendaraan di Kabupaten Sleman, sekitar 80% adalah kendaraan roda dua. Untuk target penerimaan pajak kendaraan sekitar Rp327 miliar, kami optimistis bisa tercapai," ujarnya seperti dilansir KRJogja. (rig)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten sleman, DIY Yogyakarta, pajak kendaraan bermotor PKB, BBNKB, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar