Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Bagaimana Perbandingan Beban Pajak Efektif di Uni Eropa dan AS?

A+
A-
5
A+
A-
5
Bagaimana Perbandingan Beban Pajak Efektif di Uni Eropa dan AS?

SELAMA satu dekade terakhir, banyak pihak dibuat geram oleh laporan perilaku penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan besar multinasional seperti Google, Apple, Starbucks, dan IKEA.

Perusahaan-perusahaan tersebut berdalih bahwa mereka telah mematuhi hukum yang ada dan beranggapan bahwa adanya ‘celah’ pada hukum tersebut disebabkan oleh kelalaian dari para perumus kebijakan.

Jurnal yang dibuat Thomsen dan Watrin berjudul “Tax Avoidance Over Time: A Comparison of European and U.S. Firms” memuat informasi mengenai kecenderungan perilaku penghindaran pajak korporasi yang berlokasi di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Presiden Jokowi Revisi Perpres terkait Multilateral Instrument

Jurnal ini memfokuskan beberapa indikator dalam penelitiannya, salah satunya perihal variabel tarif pajak efektif (effective tax rate/ETR). Menurut jurnal tersebut, ETR yang ditanggung oleh perusahaan dapat mencerminkan perilaku penghindaran pajak perusahaan tersebut.

ETR yang dimaksud tersebut merupakan rasio beban pajak perusahaan yang meliputi pajak kini (current) serta pajak tangguhan (deferred) terhadap laba sebelum kena pajak dari perusahaan yang bersangkutan.

Tabel berikut ini menggambarkan perbandingan rata-rata ETR antara perusahaan-perusahaan di Uni Eropa dengan perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat dari tahun 2005 sampai dengan 2016.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Sanksi Lebih Tegas terhadap Para Penghindar Pajak

Data mengenai kawasan Uni Eropa bersumber dari Compustat Global, sedangkan data AS diperoleh dari Compustat North America. Adapun penelitian memakai sampel mencakup 25.717 perusahaan Uni Eropa dan 34.209 perusahaan AS, baik domestik maupun multinasional.

Sampel tersebut ditentukan setelah melalui proses penyaringan yang selektif (terutama berhubungan dengan kelengkapan data) dengan tujuan agar dapat memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tabel 1 Perbandingan Rata-Rata ETR Perusahaan di Negara-Negara Uni Eropa dan AS

Baca Juga: Tren Pembentukan Kelembagaan Otoritas Pajak di Berbagai Yurisdiksi


Sumber: Thomsen et al. 2018, Tax Avoidance Over Time: A Comparion of European and US Firms, 38.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Thomsen dan Watrin, rata-rata ETR perusahaan di AS relatif lebih tinggi ketimbang ETR di Uni Eropa. Dalam rentang waktu tersebut, penurunan ETR secara tahunan sekitar 0,26% di Uni Eropa dan 0,17% di AS.

Baca Juga: Marak Modus Bukti Potong Palsu, Otoritas Ini Perketat Restitusi Pajak

Perusahaan-perusahaan di kawasan Uni Eropa menurut jurnal tersebut juga lebih mampu untuk menurunkan ETR mereka, yang berarti bahwa semakin kecil juga proporsi pajak yang mereka bayarkan terhadap laba sebelum pajak.

Namun, hal ini juga tidak semata-mata dapat disimpulkan bahwa banyak perusahaan di Uni Eropa yang melakukan praktik penghindaran pajak. Pasalnya, perbedaan sistem pajak di antara keduanya juga dapat memengaruhi ETR tersebut.

Dengan melihat nilai Statutory Tax Rate (STR), yaitu beban pajak nominal yang terdapat di masing-masing yurisdiksi, jurnal tersebut menunjukkan adanya kecenderungan penurunan jarak ETR dan STR di antara perusahaan-perusahaan Uni Eropa.

Baca Juga: Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Secara garis besar, perbedaan rata-rata nilai maupun pola penurunan ETR yang signifikan antara kedua kawasan memperlihatkan adanya suatu celah untuk memanfaatkan perbedaan beban pajak efektif yang menjurus kepada praktik penghindaran pajak.

Meski begitu, korelasi antara perilaku penghindaran pajak dengan ETR tersebut perlu dikaji lebih lanjut dengan memperluas lingkup penelitian yang tidak hanya membandingkan antara kawasan Uni Eropa dengan AS semata.

Baca Juga: Indonesia Kini Bisa Minta Bantuan Penagihan Pajak ke 81 Negara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, statistik pajak, beban pajak, penghindaran pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PUBLIK

Golden Visa Rawan Dipakai untuk Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Minggu, 10 Desember 2023 | 10:00 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Bikin Rugi Negara Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 November 2023 | 15:01 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Member Forum Transparansi Pajak Bertambah, Indonesia Sudah Masuk

Minggu, 19 November 2023 | 17:30 WIB
INGGRIS

Inflasi Melambat, Negara Ini Bakal Pangkas Beban Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan