Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bahlil: Demi Investasi, Komunikasi Antar K/L Masih Harus Dibenahi

A+
A-
0
A+
A-
0
Bahlil: Demi Investasi, Komunikasi Antar K/L Masih Harus Dibenahi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai pola komunikasi antar kementerian/lembaga harus banyak dibenahi jika ingin menarik kegiatan investasi lebih banyak ke Indonesia.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai pendekatan regulasi tidak cukup untuk menggenjot kegiatan investasi di Indonesia. Pola komunikasi antar kementerian/Lembaga (K/L), katanya, juga menjadi perhatian investor.

"Untuk meningkatkan investasi tidak hanya dengan pendekatan regulasi, pola komunikasi juga perlu dibenahi," katanya dalam acara Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di Kantor BKPM, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Menurut Bahlil, komitmen investasi yang tidak kunjung direalisasikan kerap kali disebabkan pola komunikasi yang buruk antar K/L. Untuk itu, pola komunikasi BKPM dengan K/L perlu dirombak untuk memutus mata rantai kegiatan investasi yang mandek.

Dia mencontohkan dua kasus terhambatnya investasi dari Korsel, yakni Lotte dan Hyundai. Pada kasus Lotte, realisasi investasi terhambat pengadaan lahan. Sementara Hyundai terganjal surat pemberian insentif tax holiday yang tertahan di Kemenkeu.

"Lotte itu mangkrak di urusan pengadaan lahan, kemudian Hyundai itu dua tahun ajukan tax holiday belum keluar suratnya, keduanya bisa diselesaikan karena ini persoalan komunikasi saja," jelas Bahlil.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dia juga menganggap salah satu faktor terhambatnya kegiatan investasi terjadi karena masih tingginya ego sektoral masing-masing K/L. Oleh karena itu, Inpres No.7/2019 terbit, di mana pemberian izin dan insentif melalui pintu BKPM.

"Delegasi kewenangan melalui Inpres No. 7/2019 kemudian membuat 22 K/L kini ada pejabat penghubungnya dan itu sudah mulai berkantor di BKPM," ujar Bahlil. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : realisasi investasi, kepala bkpm bahlil Lahadalia, daya saing, investor asing, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama