Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bandung Berencana Bebaskan Lahan Pertanian dari Pajak, Ini Alasannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Bandung Berencana Bebaskan Lahan Pertanian dari Pajak, Ini Alasannya

ILUSTRASI. Petani mengecek padi rawa di areal ekstentifikasi lahan sawah untuk food estate di Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/10/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

BANDUNG, DDTCNews - Bupati Bandung, Jawa Barat Dadang Supriatna berencana membebaskan lahan pertanian padi dari pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dadang mengatakan pemberian insentif pajak tersebut menjadi bentuk dukungan pemkab terhadap sektor pertanian. Dia berharap kebijakan itu mampu meringankan beban ekonomi para petani.

"Terkait dengan luas lahannya, kita akan evaluasi secara keseluruhan. Kita akan bebaskan PBB-nya untuk para petani padi pemilik lahan," katanya, dikutip pada Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Dadang mengatakan di wilayahnya terdapat 142.000 petani, dengan potensi luas lahan pertanian mencapai 30.000 hektare. Menurutnya, pemkab akan terus memberi dukungan agar petani mencapai kemakmuran.

Pemkab Bandung ingin memberikan perhatian lebih besar terhadap keberlangsungan lahan pertanian padi. Pasalnya, keuntungan dari bertani padi cenderung lebih kecil ketimbang komoditas pertanian lainnya.

Dalam setahun, petani yang lahan pertanian padi seluas 1 hektare dapat melakukan 3 kali panen senilai Rp120 juta. Sementara jika dibandingkan dengan lahan pertanian cabai, nilainya dapat mencapai Rp500 juta per tahun.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Dadang menyebut pembebasan lahan pertanian dari PBB menjadi bagian dari rencana pemkab mendorong ketahanan pangan di Kabupaten Bandung. Meski demikian, pemkab masih perlu mengkaji detail kebijakan pembebasan lahan pertanian dari PBB tersebut.

Misalnya, mengenai luas lahan pertanian padi yang layak memperoleh insentif pajak.

"Nantinya diatur melalui peraturan bupati," ujarnya dilansir bandungberita.com. (sap)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, PBB, lahan pertanian, sawah, petani, Bandung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama