Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Bangun Infrastruktur, Realisasi Belanja Modal Tumbuh 23 Persen

A+
A-
1
A+
A-
1
Banyak Bangun Infrastruktur, Realisasi Belanja Modal Tumbuh 23 Persen

Ilustrasi. Pengendara sepeda motor melintas di jalan desa yang selama lebih dari 20 tahun baru diaspal di Desa Balane, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja modal sudah mencapai Rp189,18 triliun hingga November 2023, atau 89,9% dari yang ditargetkan pada APBN 2023.

Melalui Laporan APBN Kita edisi Desember 2023, Kementerian Keuangan menyebut realisasi belanja modal tumbuh 23,58% dari periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan belanja modal salah satunya disebabkan belanja infrastruktur pada Kementerian PUPR.

"Selain itu, ada modernisasi alutsista oleh Kemenhan, pengadaan alat material khusus Polri, serta pengadaan peralatan intelijen Kejaksaan dan Badan Intelijen Negara," tulis Kemenkeu, dikutip pada Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Belanja infrastruktur oleh Kementerian PUPR antara lain belanja untuk pembangunan jalan, irigasi, jaringan, bendungan, dan jembatan. Belanja modal oleh Kementerian PUPR juga dilakukan dalam rangka preservasi jalan.

Selain Kementerian PUPR, belanja infrastruktur juga dilaksanakan Kementerian Perhubungan dalam bentuk pembangunan prasarana perkeretaapian, bandar udara, dan pelabuhan.

Lalu, Kementerian PUPR bersama beberapa instansi lainnya seperti Kementerian Perhubungan, Kemendikbud Ristek, dan Kementerian Kesehatan juga melaksanakan pembangunan gedung dan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sejalan dengan tingginya tugas pembangunan infrastruktur yang diemban oleh Kementerian PUPR, realisasi belanja oleh kementerian tersebut hingga November 2023 tercatat sudah mencapai Rp113,9 triliun, tumbuh 33,8% dari periode yang sama tahun lalu.

Realisasi anggaran pembangunan di IKN tercatat Rp15,63 triliun atau 53,67% dari pagu Rp29,12 triliun. Realisasi anggaran tersebut terdiri atas realisasi belanja infrastruktur senilai Rp13,17 triliun dan non-infrastruktur sejumlah Rp2,46 triliun. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja modal, APBN 2023, infrastruktur, kementerian PUPR, laporan apbn kita, belanja pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama