Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bapenda Usulkan Pajak Parkir Berlangganan dengan Kartu

A+
A-
0
A+
A-
0
Bapenda Usulkan Pajak Parkir Berlangganan dengan Kartu

TULANG BAWANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung, berencana menerapkan pajak parkir berlangganan dengan menggunakan kartu elektronik. Namun, usulan itu harus didiskusikan lebih dulu dengan Bupati dan pejabat pemerintah lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang Nyoman menjelaskan dalam waktu dekat pemerintah akan membahas dasar hukum beserta tata cara implementasinya.

“Sudah dalam pembahasan, rencananya akan dirapatkan dalam waktu dekat. Sekaligus, nanti akan dibahas mengenai dasar hukum aturan itu, sepertinya akan diberlakukan dengan menggunakan Perbup (Peraturan Bupati),” paparnya, Selasa (21/5).

Baca Juga: Punya Usaha Perparkiran? Begini Aspek-Aspek Perpajakannya

Nyoman memaparkan penerapan sistem pelayanan pajak parkir akan dilakukan pada saat bersamaan ketika warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Melalui sistem berlangganan parkir, seperti dilansir lampung.tribunnews.com, wajib pajak bisa menikmati fasilitas parkir umum maupun milik pemerintah dengan hanya dikenakan Rp10.000 untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil dikenakan Rp15.000.

Di samping itu, sistem parkir berlangganan ini pun sebagai upaya pemerintah Kabupaten Tulangbawang untuk mendorong PAD. Pasalnya pada 2020, PAD dari sektor parkir diupayakan untuk bisa menembus Rp1 miliar karena sudah dirumuskan parkir berlangganan.

Baca Juga: Tarif Pajak Hiburan di Daerah Ini Bakal Naik Jadi 40 Persen

Dia mengharapkan wacana dan rencana skema pajak parkir berlangganan bisa berjalan mulus di Kabupaten Tulangbawang. Terlebih, Nyoman mengakui, hal tersebut merupakan program pertama dan satu-satunya di Indonesia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : parkir elektronik, pajak parkir, Tulangbawang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Maret 2021 | 11:12 WIB
KABUPATEN TULANGBAWANG BARAT

150.000 SPPT PBB Bakal Didistribusikan

Kamis, 25 Februari 2021 | 10:22 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Parkir Liar di DKI Marak, Setoran Pajak Makin Tergerus

Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:15 WIB
KABUPATEN PANGANDARAN

Gali Potensi Penerimaan, Pemkab Kejar Wajib Pajak Baru

Selasa, 26 Januari 2021 | 13:11 WIB
DKI JAKARTA

Pajak Parkir DKI Jakarta Bakal Naik, Sistem Online Bapenda Sudah Siap

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama