Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Baru Ditunjuk, Menkeu Ini Siap Tuntaskan Program Reformasi Perpajakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Baru Ditunjuk, Menkeu Ini Siap Tuntaskan Program Reformasi Perpajakan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Ralph Recto berkomitmen untuk menyelesaikan program reformasi perpajakan yang masih tertunda seusai dilantik oleh Presiden Marcos.

Recto mengatakan kebijakan pajak yang diambil nantinya diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif. Melalui reformasi, penerimaan perpajakan akan meningkat sehingga negara juga memiliki kemampuan untuk mendorong aktivitas ekonomi.

"Saya sepakat kita membutuhkan anggaran untuk membiayai pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, serta membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan cepat," katanya, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Recto menuturkan pandemi menyebabkan tekanan besar pada APBN karena menggerus penerimaan perpajakan. Ketika pandemi tertangani, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk menyehatkan kembali APBN sehingga dapat lebih berkelanjutan.

Dia menjelaskan reformasi perpajakan menjadi solusi yang tepat untuk memperbesar ruang fiskal. Selain menyediakan anggaran pembangunan yang memadai, reformasi pajak juga akan menurunkan defisit APBN dan ketergantungan pada utang.

Meski belum menyampaikan rencana spesifiknya, Recto berkomitmen meningkatkan untuk ketahanan perekonomian negara dengan menerapkan disiplin fiskal dan pengelolaan utang yang prudent.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sementara itu, Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda menilai menteri keuangan yang baru harus memberikan prioritas beberapa agenda kebijakan perpajakan yang paling mendesak. Misal, mengenai pemberlakuan PPN pada layanan digital.

Kemudian, lanjutnya, menteri keuangan juga perlu membuat kebijakan perpajakan yang adil di tengah melonjaknya aktivitas perdagangan online.

"Kita perlu melakukan reformasi seperti mempertimbangkan kembali de minimis untuk impor, mewajibkan platform e-commerce memastikan kepatuhan pajak para penjualnya, serta menciptakan mekanisme yang tepat untuk transaksi cash-on-delivery," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, reformasi perpajakan, pertumbuhan ekonomi, ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama