Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bawaslu Sebut Ada Intimidasi kepada Pemilih di Ribuan TPS

A+
A-
2
A+
A-
2
Bawaslu Sebut Ada Intimidasi kepada Pemilih di Ribuan TPS

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 13 permasalahan di ribuan tempat pemungutan suara (TPS) pada tahapan pemungutan suara pemilu 2024.

Pertama, adanya mobilisasi atau pengarahan pilihan memilih, baik dari tim sukses, peserta pemilu, maupun penyelenggara di 2.632 TPS. Kedua, adanya intimidasi terhadap pemilih yang terjadi di 2.271 TPS.

"Terdapat 2.271 TPS terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau kepada penyelenggara pemilu di TPS," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dikutip pada Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Ketiga, terdapat 37.466 TPS yang baru dibuka di atas pukul 7.00 waktu setempat. Keempat, terdapat 12.284 TPS yang tidak menyediakan alat bantu disabilitas netra. Kelima, ada 10.496 TPS yang logistik pemungutan suaranya tidak lengkap.

Keenam, ada 8.219 TPS yang dengan pemilih khusus beralamat tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik. Ketujuh, ada 6.084 TPS yang mengalami surat suara tertukar.

Kedelapan, pendamping pemilih penyandang disabilitas di 5.836 TPS yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping. Kesembilan, ada 5.449 TPS yang KPPS-nya tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Kesepuluh, ada 3.742 TPS yang tidak memasang papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT). Kesebelas, ada 3.521 TPS yang didapati ada saksi yang mengenakan atribut partai politik atau calon DPD.

Keduabelas, saksi di 2.509 TPS diketahui tidak bisa menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu. Ketigabelas, ada 2.413 yang pemilihnya menggunakan hak pilih sebanyak lebih dari sekali.

Bawaslu juga menemukan 6 masalah dalam tahapan penghitungan suara antara lain Sirekap di 11.233 TPS tidak dapat diakses publik; terdapat 3.463 TPS yang melakukan penghitungan suara sebelum waktu pemungutan suara selesai pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Lalu, terdapat 2.162 TPS dengan ketidaksesuaian antara jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah/tidak sah dan jumlah pemilih yang menggunakan hak pemilih.

Kemudian, terdapat 1.895 TPS yang tidak diberikan Model C Hasil Salinan; terdapat 1.888 TPS yang proses penghitungan suaranya tidak dapat disaksikan saksi, pengawas, dan warga secara jelas; dan terdapat 1.473 TPS yang penyelenggaranya diintimidasi. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, TPS, pemungutan suara, pajak dan politik, pakpol, bawaslu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama