Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beban Pajak Ditanggung Konsumen, Maskapai Ini Kena Denda Rp11 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Beban Pajak Ditanggung Konsumen, Maskapai Ini Kena Denda Rp11 Miliar

Ilustrasi. (foto: dhs.gov)

BUDAPEST, DDTCNews - Maskapai penerbangan Ryanair dijatuhi sanksi denda senilai HUF300 juta atau sekitar Rp11,47 miliar oleh Pemerintah Hungaria.

Ryanair dituding telah melanggar ketentuan perlindungan konsumen karena meningkatkan harga tiket pesawat seiring dengan diterapkannya windfall tax terhadap berbagai sektor usaha di Hungaria, termasuk sektor penerbangan.

"Pemerintah berkomitmen untuk melakukan investigasi atas perusahaan yang membebankan windfall tax ke konsumen," ujar Menteri Hukum Hungaria Judit Varga, dikutip pada Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Merespons hal tersebut, Ryanair menyebut perusahaan akan mengajukan gugatan atas keputusan tersebut ke pengadilan. Menurut maskapai, perusahaan berhak menentukan harga tiket penerbangan di negara-negara Uni Eropa tanpa ada intervensi dari pemerintah.

"Aturan Uni Eropa tidak memperbolehkan pemerintah membatasi hak maskapai dalam menentukan harga. Bila perlu, Ryanair akan menggugat keputusan ini ke Pengadilan Uni Eropa," tulis Ryanair dalam keterangannya seperti dilansir ch-aviation.com.

Ryanair dan beberapa low-cost airline lainnya seperti easyJet dan Wizz Air diketahui meningkatkan harga tiket pesawat hingga EUR10 guna menutup biaya yang timbul akibat windfall tax.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Untuk diketahui, Pemerintah Hungaria menerapkan windfall tax terhadap berbagai sektor mulai dari perbankan, asuransi, sampai dengan penerbangan. Pemerintah memandang sektor-sektor tersebut mendapatkan limpahan laba pascapandemi Covid-19.

Windfall tax diekspektasikan menghasilkan tambahan penerimaan senilai HUF815 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan belanja pertahanan dan membiayai belanja subsidi listrik. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hungaria, pajak, pajak internasional, maskapai penerbangan, windfall tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama