Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Begini Pandangan Fraksi-Fraksi di DPR Soal Kenaikan Tarif PPN

A+
A-
4
A+
A-
4
Begini Pandangan Fraksi-Fraksi di DPR Soal Kenaikan Tarif PPN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sebagian fraksi di Komisi XI DPR memandang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak perlu dinaikkan dari 10% menjadi 12%.

Merujuk pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUP, Fraksi PKS memandang kenaikan tarif PPN atau pajak atas konsumsi bakal berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat dan geliat pertumbuhan ekonomi.

"Kenaikan tarif PPN juga dapat menimbulkan distorsi karena akan ada kesenjangan yang makin tinggi antara pengusaha di atas dan di bawah batas Rp4,8 miliar," tulis PKS pada DIM RUU KUP, dikutip pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sementara itu, Fraksi Golkar memandang tarif PPN belum mendesak untuk ditingkatkan. Partai yang berlambang pohon beringin tersebut justru mengkhawatirkan dampak kenaikan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat.

Selain itu, lanjut Golkar, negara-negara di Asean juga ada yang berencana meningkatkan tarif PPN. Thailand yang sebelumnya mengenakan PPN dengan tarif sebesar 10% justru menurunkan tarifnya menjadi sebesar 7% hingga 2023.

Di lain pihak, Fraksi PPP mengusulkan kenaikan tarif PPN menjadi 11%, bukan 10% sebagaimana yang berlaku saat ini ataupun 12% sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Menurut PPP, dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi perlu turut dipertimbangan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Fraksi di Komisi XI DPR RI yang tidak mengusulkan perubahan atas tarif PPN pada RUU KUP dan sejalan dengan usulan PPN 12% dari pemerintah antara lain Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPN, tarif pajak, PPN 12%, pajak, DPR, komisi xi, kebijakan pajak, RUU KUP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama