Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berlaku 2023! AS Rilis Nilai PTKP dan Tarif PPh Orang Pribadi Terbaru

A+
A-
8
A+
A-
8
Berlaku 2023! AS Rilis Nilai PTKP dan Tarif PPh Orang Pribadi Terbaru

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) melakukan penyesuaian nilai penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan lapisan tarif PPh wajib pajak orang pribadi yang berlaku mulai tahun pajak 2023.

Otoritas pajak AS menyatakan penyesuaian PTKP dan lapisan tarif PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Penyesuaian juga dikarenakan tingginya inflasi pada tahun ini.

"PTKP bagi wajib pajak kawin untuk 2023 senilai US$27.700, naik US$1.800 dari tahun sebelumnya. Untuk wajib pajak tidak kawin atau wajib pajak kawin yang memilih terpisah, PTKP naik US$900 menjadi US$13.850," tulis IRS dalam laman resmi, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Bagi wajib pajak kepala keluarga, nilai PTKP pada tahun pajak 2023 menjadi US$20.800 atau naik US$1.400 dibandingkan dengan tahun ini. Selain meningkatkan nilai PTKP, lapisan tarif PPh orang pribadi juga ditingkatkan sebesar 7% sejalan dengan tren inflasi.

Pada tahun pajak 2023, tarif tertinggi PPh orang pribadi sebesar 37% akan dikenakan atas setiap penghasilan di atas US$578.125. Untuk wajib pajak kawin, tarif tertinggi dikenakan atas setiap penghasilan di atas US$693.750.

Untuk diketahui, beberapa yurisdiksi menyesuaikan lapisan tarif PPh orang pribadi dengan inflasi guna menghindari terjadinya bracket creep.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Bracket creep terjadi apabila kenaikan penghasilan akibat inflasi mendorong penghasilan wajib pajak masuk ke dalam lapisan tarif PPh orang pribadi dengan tarif yang lebih tinggi. Alhasil, beban PPh orang pribadi meningkat dan wajib pajak tidak menikmati peningkatan penghasilan secara riil.

Pemerintah AS telah memberlakukan ketentuan penyesuaian PTKP dan layer PPh orang pribadi sejak 1985. Sebelum 1985, lapisan tarif PPh orang pribadi tidak disesuaikan meski AS mengalami inflasi tinggi. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, IRS, PTKP, PPh orang pribadi, tarif pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama