Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

A+
A-
1
A+
A-
1
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 5,5% dan suku bunga Lending Facility 7%. Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

"Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah," katanya, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Perry mengatakan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Guna memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Beberapa langkah yang ditempuh antara lain penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, serta penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

Dia menjelaskan ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian Amerika Serikat (AS) yang kuat. Ekonomi AS tumbuh kuat ditopang oleh perbaikan permintaan domestik, termasuk fiskal akomodatif, dan kenaikan ekspor.

Baca Juga: Kemenkeu Sarankan Masyarakat Investasi pada SBN, Tarif Pajaknya Rendah

Inflasi AS pada April 2024 juga masih tinggi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi AS yang kuat tersebut, meski melambat dibandingkan dengan inflasi Maret 2024. Perkembangan inflasi ini meningkatkan kemungkinan penurunan Fed Funds Rate (FFR) pada akhir 2024.

Pada saat bersamaan, risiko memburuknya ketegangan geopolitik sejak akhir April 2024 tidak berlanjut. Berbagai kondisi ini berdampak positif pada tertahannya penguatan dolar AS secara global dan menurunnya yield US Treasury dibandingkan dengan kondisi pada pertengahan April 2024, meski masih berada pada level yang tinggi.

Di dalam negeri, ekonomi Indonesia dinilai tetap berdaya tahan di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi kuartal I/2024 tercatat sebesar 5,11% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Perkembangan ini utamanya didukung oleh permintaan domestik, baik swasta dan pemerintah, karena didorong oleh dampak positif pelaksanaan pemilu 2024 dan hari libur nasional terkait dengan Lebaran.

Baca Juga: Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya dari sisi permintaan, melalui stimulus kebijakan makroprudensial yang ditempuh dengan stimulus fiskal pemerintah," ujarnya.

Perry menyebut laju inflasi juga tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada April 2024 tercatat menurun dari 3,05% (yoy) pada Maret 2024 menjadi sebesar 3,00% (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti dan inflasi administered prices yang rendah masing-masing sebesar 1,82% (yoy) dan 1,54% (yoy). Sementara itu, inflasi volatile food (VF) menurun dari 10,33% (yoy) menjadi sebesar 9,63% (yoy) sejalan dengan penurunan harga komoditas pangan terutama dipengaruhi oleh mulai masuknya masa panen, serta berlanjutnya sinergi pengendalian inflasi oleh BI dan pemerintah. (sap)

Baca Juga: Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, SBN, bank sentral, The Fed, bunga kredit, pinjaman

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB
DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya