Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK Surati Presiden Jokowi Soal Badan Otonom Pajak, Ini Kata DPR

A+
A-
6
A+
A-
6
BPK Surati Presiden Jokowi Soal Badan Otonom Pajak, Ini Kata DPR

Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun. 

JAKARTA, DDTCNews – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi tentang pembentukan badan otonom yang mengurusi penerimaan pajak. Anggota DPR angkat suara terkait hal tersebut.

Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun mengatakan ide yang dilontarkan mantan Ketua BPK tersebut bukan suatu hal yang baru. Namun, dia meminta semua pihak mencermati penyebab wacana pembentukan badan khusus penerimaan ini tidak pernah tuntas dalam beberapa tahun terakhir.

“Soal badan penerimaan negara bukan ide baru. Saat ini orang kembali bicara soal itu dalam rangka apa? Kita lihat ada masalah struktural dalam penerimaan pajak kita selama ini,” katanya, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Politisi Partai Golkar ini menyebut permasalahan perpajakan Indonesia ini salah satunya menyangkut angka tax ratio yang tidak kunjung naik secara signifikan.

Hal inilah yang kemudian membuat banyak orang melirik kembali opsi pembenahan struktural dalam organisasi penerimaan negara sebagai obat atas permasalahan tersebut. Aspek ini, menurutnya, tidak banyak disentuh oleh otoritas fiskal selama ini.

Perbaikan dan reformasi, sambung Misbakhun, memang terus dijalankan oleh pemerintah. Namun, hal tersebut dirasa tidak cukup untuk mengobati persoalan akut dari kinerja penerimaaan yang selalu gagal mencapai target yang ditetapkan dalam APBN.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

“Reformasi terhadap software dan aturan perpajakan sudah dijalankan. Pembicaraan kita itu kan selalu kepada satu reformasi ke reformasi yang lain, tapi itu kan tidak memberikan impact yang memadai dan dampak yang mendasar,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan opsi perombakan struktural dalam organisasi yang mengurus penerimaan khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Hal ini juga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang belum tuntas karena sudah masuk menjadi agenda politik Presiden Jokowi dalam bidang perpajakan.

“Ide dan gagasan Badan Penerimaan Negara sudah dikeluarkan oleh presiden tapi tidak di eksekusi oleh Menkeu,” paparnya.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Seperti diketahui, pembentukan lembaga penerimaan perpajakan sudah menjadi rencana Presiden Jokowi seperti tercantum dalam RPJMN 2015-2019. Rencana itu juga akan dimasukkan dalam revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Badan Penerimaan Negara, DJP, DJBC, reformasi perpajakan, BPK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia

Kamis, 21 November 2019 | 15:37 WIB
harusnya ada satu dirjen lagi yg masuk ke BPP yi Dirjen PNBP dan kewajiban lainnya.
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama