Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

China Bakal Telusuri Penghindaran Pajak di Industri Live Streaming

A+
A-
0
A+
A-
0
China Bakal Telusuri Penghindaran Pajak di Industri Live Streaming

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Seiring dengan meningkatnya popularitas live streaming atau siaran langsung, otoritas pajak China menegaskan akan menindaklanjuti segala penghindaran pajak yang dilakukan di industri tersebut.

Otoritas pajak mengakui peran penting live streaming dalam mempromosikan pekerjaan yang lebih fleksibel. Namun, masalah manajemen platform live streaming yang buruk berpotensi memberikan peluang penghindaran pajak.

“Pada saat yang sama, ada masalah seperti manajemen yang buruk oleh platform live streaming, perilaku pemasaran komersial yang tidak teratur, penghindaran pajak,” jelas otoritas, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Seperti dilansir wtvbam.com, otoritas menilai manajemen platform yang buruk dapat menghambat perkembangan industri yang sehat. Tak hanya itu, manajemen yang buruk tersebut juga dapat merusak keadilan sosial.

Otoritas menegaskan platform live streaming, influencer, dan streamer perlu bersaing secara adil serta memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Nanti, platform digital bakal diwajibkan untuk melaporkan identitas, pendapatan, serta keuntungan yang diterima influencer dan streamer setiap 6 bulan.

Sampai saat ini, China memiliki beberapa platform live streaming yang popular seperti Douyin, TikTok, Kuaishou dan lainnya. Melalui platform tersebut, influencer dan streamer membuat video berdurasi pendek untuk membicarakan berbagai topik.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Otoritas juga telah menargetkan beberapa influencer dan streamer yang diduga menghindari pajak, khususnya bagi mereka yang menjual produk melalui live streaming. Beberapa waktu yang lalu, otoritas bahkan berhasil menguak kasus penghindaran pajak yang dilakukan Viya.

Viya atau Huang Wei merupakan influencer asal China. Viya diketahui menghindari pajak dengan menyembunyikan pendapatan pribadinya dan pelanggaran lain. Atas tindakannya tersebut, Viya dikenai denda CNY1,34 miliar atau setara dengan Rp3,03 triliun. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : china, penghindaran pajak, live streaming, influencer, streamer, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama