Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Coretax DJP, 6 Proses Bisnis Ini Terkait Langsung Wajib Pajak

A+
A-
21
A+
A-
21
Coretax DJP, 6 Proses Bisnis Ini Terkait Langsung Wajib Pajak

Ilustrasi. Proses bisnis yang diperbarui dengan adanya CTAS. 

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 6 proses bisnis yang berubah dengan implementasi coretax administration system (CTAS) akan terkait langsung dengan wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan dengan adanya CTAS, sebanyak 21 proses bisnis akan diperbaiki. Simak ‘Ada PSIAP DJP, 21 Proses Bisnis Perpajakan Ini akan Berubah’.

“Paling tidak dari 21 proses bisnis yang akan diperbaiki, nantinya 6 proses bisnis akan terkait langsung dengan proses bisnis yang dijalankan oleh teman-teman wajib pajak,” ujar Dwi dalam sebuah seminar, dikutip pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Keenam proses bisnis yang dimaksud adalah pendaftaran (registrasi), pembayaran, pelaporan (pengelolaan Surat Pemberitahuan), layanan wajib pajak, taxpayer account management (TAM), serta knowledge management system.

“Nah, daftar, bayar, lapor pastinya dipermudah. Layanan pastinya dipermudah karena digitalisasi,” imbuh Dwi.

Seperti diberitakan sebelumnya, TAM menjadi tempat sumber informasi dan seluruh data historis terkait dengan transaksi perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak. Simak pula ‘Coretax DJP, Behaviour Wajib Pajak Ditangkap dalam Sistem’.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Adapun untuk knowledge management system, otoritas akan menggunakan artificial intelligence (AI) dalam pengembangannya. Penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat proses dan memudahkan akses. Simak ‘Coretax DJP, AI Dipakai Ditjen Pajak dalam Knowledge Management’.

Selain 6 proses bisnis tersebut, implementasi CTAS akan memengaruhi proses bisnis yang ada di DJP. Kendati demikian, perubahan proses bisnis tersebut pada akhirnya juga akan memengaruhi wajib pajak secara tidak langsung.

“Proses bisnis yang kami ubah, yang memengaruhi proses bisnis kami, itu secara tidak langsung nantinya juga akan memengaruhi proses bisnis Bapak/Ibu. Misalnya, pemeriksaan,” kata Dwi. (kaw)

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax administration system, CTAS, SIAP, PSIAP, Ditjen Pajak, DJP, pajak, sistem coretax, daftar, bayar, lapor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra