Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dalam 6 Tahun, Piutang PBB-P2 Berkurang Rp40 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
Dalam 6 Tahun, Piutang PBB-P2 Berkurang Rp40 Miliar

Ilustrasi.

SUKOHARJO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berhasil mengurangi jumlah piutang pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) senilai Rp40 miliar dalam kurun waktu enam tahun. Saat ini, jumlah piutang PBB-P2 masih tersisa Rp9,9 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo Sumini mengungkapkan pada awalnya piutang PBB-P2 yang dialihkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke Pemkab Sukoharjo senilai Rp50 miliar pada 2012. Otomatis, piutang PBB-P2 tersebut menjadi tanggungan Pemkab Sukoharjo.

“Jumlah piutang berkurang Rp40 miliar selama enam tahun. Ini capaian paling signifikan dibandingkan daerah lain di wilayah Soloraya,” ujarnya dilansir dari Solopos, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Sumini menjelaskan ada beberapa kendala teknis penagihan piutang PBB-P2, salah satunya tidak ada data yang lengkap mengenai wajib pajak yang menunggak. Misalnya, data identitas diri, alamat dan nomor objek pajak (NOP).

Namun, lanjutnya, Pemkab Sukoharjo melalui BKD tetap berupaya dengan berbagai cara untuk menelusuri dan mencari data valid wajib pajak yang belum melunasi PBB-P2.

“Kami akan cross check data wajib pajak dengan berkoodinasi dengan pemerintahan desa/kelurahan. Mereka memahami data identitas diri wajib pajak di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Sumini menambahkan PBB-P2 merupakan salah satu pajak daerah yang menyumbang kontribusi terbesar untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo. Pajak daerah lainnya yang menyumbang kontribusi untuk PAD seperti pajak penerangan jalan (PPJ) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Hingga Oktober 2018, realisasi PBB-P2 mencapai Rp32 miliar, jauh melebih target penerimaan PBB-P2 pada 2018 sebesar Rp28 miliar. “Intinya realisasi PBB-P2 sudah melampaui target. Kami bakal mengevaluasi capaian PBB-P2 pada akhir Desember untuk menentukan target pada tahun depan,” paparnya.

Selain itu, Sumini mengatakan kawasan Solo Baru yang menjadi pusat bisnis di Kabupaten Jamu menjadi daerah potensial penyumbang pemasukan PAD Sukoharjo. Ada tiga jenis pajak daerah yang berpotensi tinggi di kawasan Solo Baru yakni pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. (Amu)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, kabupaten sukoharjo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas