Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dana Pemda di Bank Tembus Rp157 Triliun, Sri Mulyani Bilang Begini

A+
A-
0
A+
A-
0
Dana Pemda di Bank Tembus Rp157 Triliun, Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti data dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang mencapai Rp157,97 triliun pada akhir Januari 2022.

Sri Mulyani mengatakan pemda perlu mengurangi dana simpanan di bank dan membelanjakannya guna mendorong pemulihan ekonomi daerah. Adapun dana simpanan tersebut tercatat naik 18% dari periode yang sama tahun lalu.

"Dibandingkan dengan tahun lalu yang Rp133,5 triliun, ini kenaikan yang cukup signifikan," katanya dikutip pada Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menjelaskan pemda memang kerap menempatkan dana di bank sebagai cadangan untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional daerah. Meski demikian, besaran dana simpanan juga harus memperhatikan kebutuhan belanja operasional dalam periode waktu tertentu.

Dia mencatat beberapa daerah diketahui memiliki dana di bank yang lebih rendah dari kebutuhan belanja operasional hingga 3 bulan ke depan. Misal, Jawa Timur yang mengalami kekurangan hingga Rp12,59 triliun.

Di sisi lain, lanjut menkeu, terdapat pula daerah yang memiliki dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional dalam 3 bulan. Misal, Aceh yang melebihi dana Rp297,03 miliar dan Kalimantan Timur sejumlah Rp188,38 miliar.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Ini berarti mereka miliki dana yang terlalu besar, yang seharusnya bisa dipakai untuk memulihkan ekonomi di daerah," ujarnya.

Sri Mulyani lantas meminta pemda melakukan percepatan belanja untuk pelayanan publik di daerah. Menurutnya, langkah optimalisasi tersebut di antaranya dapat dilakukan melalui percepatan proses pengadaan barang/jasa dan realisasi pembayarannya. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, dana simpanan, pemda, perbankan, belanja daerah, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama