Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Danai Kebutuhan Perang, Otoritas Ini Reformasi Kebijakan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Danai Kebutuhan Perang, Otoritas Ini Reformasi Kebijakan Pajak

Ilustrasi.

KIEV, DDTCNews – Pemerintah Ukraina berencana mereformasi kebijakan pajak dalam rangka mendanai kebutuhan perang.

Pemerintah berencana merevisi kebijakan PPh orang pribadi, PPh badan, hingga PPN dalam rangka menyesuaikan sistem pajak saat ini dengan standar Uni Eropa dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

"Rencana ini adalah roadmap untuk mereformasi sistem pajak dan kepabeanan dalam rangka memenuhi kebutuhan fiskal jangka menengah," tulis pemerintah Ukraina dalam dokumen tersebut, dikutip pada Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Mula-mula, ketentuan PPh orang pribadi akan direvisi dari saat ini memberlakukan tarif flat sebesar 18% menuju sistem tarif progresif. Individu berpenghasilan tinggi akan dikenai pajak dengan tarif yang jauh lebih tinggi.

Kemudian, fasilitas pengecualian pajak dan pengurangan penghasilan dalam ketentuan PPh orang pribadi juga akan dievaluasi. Fasilitas yang dipandang tidak efektif atau mubazir akan dihapuskan.

Selanjutnya, insentif-insentif bagi perusahaan multinasional akan dihapuskan. Pemerintah juga akan mengadopsi ketentuan antipenghindaran pajak seperti general anti avoidance rule serta directive dari Uni Eropa terkait bunga dan royalti.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Ukraina juga akan mengadopsi Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) dan mengenakan pajak dengan tarif efektif sebesar 15% terhadap grup perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas €750 juta per tahun.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka opsi untuk mengenakan windfall tax terhadap usaha-usaha yang menikmati excess profit atau laba berlebih. Penerimaan dari windfall tax akan digunakan untuk membiayai rekonstruksi pascaperang.

Terakhir, pemerintah akan mengadopsi EU VAT rule. Alhasil, ketentuan reduced rate dan sistem administrasi PPN di Ukraina bakal direvisi. Ukraina juga akan menaikkan tarif cukai atas minuman beralkohol, rokok, listrik, dan BBM sejalan dengan tarif minimum Uni Eropa. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ukraina, pajak, pajak internasional, perang, kebutuhan belanja, reformasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama