Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Di AFMGM, Negara Asean Sepakat Penguatan Kerja Sama Pajak dan Kepabean

A+
A-
0
A+
A-
0
Di AFMGM, Negara Asean Sepakat Penguatan Kerja Sama Pajak dan Kepabean

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kelima kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kelima kanan), menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara ASEAN, dan sejumlah delegasi mengikuti sesi foto bersama saat pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Negara anggota Asean bersepakat untuk memperkuat kerja di bidang pajak dan kepabeanan dalam 10th The Asean Finance Ministers' and Central Bank Governors' Meeting (AFMGM), hari ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan negara Asean berkomitmen memperkuat basis penerimaannya secara bersama-sama. Melalui kerja sama ini, negara Asean bakal saling berkolaborasi untuk mencegah terjadinya erosi basis pajak dan kepabeanan.

"Masing-masing dari Asean membutuhkan penerimaan pajak. Kita enggak mau mengambil basis pajaknya orang lain dan Indonesia juga enggak mau basis pajak di Indonesia diambil sama orang lain," katanya, dikutip pada Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Sri Mulyani mengatakan kerja sama ini mencakup bermacam aspek di antaranya pertukaran informasi serta mempercepat penyelesaian dan penerapan standar prosedur dan pedoman yang disepakati.

Dia menjelaskan kerja sama pajak dan kepabeanan di antara negara Asean sebetulnya telah berlangsung sejak ada inisiatif pertukaran data otomatis. Kerja sama ini bakal terus disempurnakan agar pertukaran data makin sempurna dan intensif.

Menurutnya, pertukaran data di antara otoritas pajak dan kepabeanan di Asean idealnya harus dapat terprediksi dan tepat waktu.

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

"Pasti masih banyak sekali yang akan disempurnakan dalam mekanismenya, termasuk untuk custom, karena kita akan membentuk custom economic community," ujarnya.

Soal kepabeanan, Sri Mulyani menjelaskan setiap negara Asean ternyata memiliki karakteristik berbeda. Misalnya, Laos tidak memiliki perbatasan negara dalam bentuk lautan.

Dengan berbagai kondisi yang ada di lapangan, negara Asean ingin memastikan aktivitas kepabeanan berjalan secara efisien dan aman.

Baca Juga: Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

"Karena bagaimana pun kita juga dihadapkan pada adanya safety atau security seperti lalu lintas barang yang memang ilegal," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama pajak, perjanjian pajak, bea cukai, Sri Mulyani, AFMGM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru