Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Di Podcast Deddy Corbuzier, Sri Mulyani: WP Perlu Bangga Bayar Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Di Podcast Deddy Corbuzier, Sri Mulyani: WP Perlu Bangga Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berbincang dengan influencer Deddy Corbuzier. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai semua wajib pajak harus bangga karena telah patuh membayarkan kewajiban perpajakannya.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak akan menentukan baik-tidaknya sebuah pemerintahan berjalan. Sementara bagi wajib pajak, lanjutnya, kepatuhan tersebut juga menunjukkan kecintaannya kepada negara.

"Artinya they are very proud of being pembayar pajak. Itu penting banget, because that's mean you care about your own country," katanya dalam Deddy Corbuzier Podcast, dikutip Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Sri Mulyani bercerita selalu senang setiap bertemu masyarakat yang berkata telah patuh membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak akan menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan negara.

Secara bersamaan, dia menjelaskan pemerintah terus berupaya mengelola pajak tersebut secara transparan dan melaporkan realisasinya kepada masyarakat secara rutin setiap bulan. Dalam laporan tersebut, pemerintah menyampaikan realisasi penerimaan pajak secara terperinci, baik berdasarkan jenis pajak maupun sektornya.

Laporan yang disampaikan juga mencakup dari sisi belanja, seperti gaji pegawai, bantuan sosial, dan lainnya. Menurutnya, wajib pajak yang patuh juga berhak marah ketika pajak yang dibayarkan ternyata dikorupsi.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani menambahkan pajak tetap diperlukan untuk membangun negara walaupun Indonesia kaya akan sumber daya alam. Pasalnya pada sektor tersebut, pemerintah juga tetap memperoleh penerimaan karena pembayaran royalti, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh)

"Jadi kami mengumpulkan uang itu, dan kami sampaikan ke masyarakat," ujarnya.

Dalam sesi perbincangan bersama Sri Mulyani, influencer Deddy Corbuzier juga menyatakan selalu patuh membayar pajak.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

"Saya membayar pajak, Bu. Saya pembayar pajak yang setia lho, Bu," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, sanksi pajak, lapor SPT, edukasi pajak, Sri Mulyani, Deddy Corbuzier

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama