Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Disorot KPK dan BPK, Wali Kota Ini Optimalkan Pendapatan dari Parkir

A+
A-
0
A+
A-
0
Disorot KPK dan BPK, Wali Kota Ini Optimalkan Pendapatan dari Parkir

Ilustrasi.

PASURUAN, DDTCNews - Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Saifullah Yusuf meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi parkir.

Saifullah mengatakan peningkatan pajak dan retribusi parkir akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga merekomendasikan optimalisasi penerimaan dari sektor parkir.

"Parkir menjadi salah satu perhatian dari KPK dan BPK terkait dengan pendapatan daerah," katanya, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Saifullah mengatakan pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu sumber PAD yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah. Kota Pasuruan memungut 10 jenis pajak daerah, termasuk pajak parkir, yang memiliki potensi besar karena belum tergarap sepenuhnya.

Selain itu, ada retribusi parkir yang menjadi salah satu kontributor penting dalam pengumpulan retribusi daerah setiap tahun.

Dia menilai Bapenda perlu lebih inovatif dalam membuat strategi untuk menggenjot PAD melalui pajak dan retribusi parkir. Misalnya dengan meningkatkan layanan dan membuat acara yang mampu menarik wisatawan, baik lokal maupun internasional.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Menurutnya, ramainya wisatawan di Kota Pasuruan akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak dan retribusi parkir. Di sisi lain, ramainya sektor pariwisata juga bakal mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

"Kita mau face off operasi wajah, kita mau meningkatkan layanan dengan melakukan event-event, baik yang diselenggarakan dari pemerintah maupun swasta untuk menggenjot PAD," ujarnya.

Saifullah kemudian meminta camat untuk memetakan potensi kawasan parkir yang ada di wilayah masing-masing. Secara bersamaan, perangkat daerah lainnya juga perlu terlibat dalam setiap strategi optimalisasi PAD.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Terakhir, dia menyebut kemampuan petugas lapangan harus selalu ditingkatkan agar mampu mencapai target yang diberikan. Dia senang Bapenda memiliki agenda untuk memberikan pembekalan kepada petugas pelayanan pajak daerah sehingga lebih baik dalam melayani wajib pajak.

"Petugas pelayanan pajak daerah harus terampil, sabar, profesional dan amanah," imbuhnya. (sap)

Baca Juga: Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak parkir, retribusi, Pasuruan, Jawa Timur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 17:45 WIB
KABUPATEN TRENGGALEK

Ada Opsen, Pendapatan Daerah Ini Justru Bakal Turun Rp1,1 Miliar

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

Minggu, 23 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkot Tangerang

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra