Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Penerapan 2 Pilar Soal Pajak, G-7 Siap Berikan Dukungan Teknis

A+
A-
1
A+
A-
1
Dorong Penerapan 2 Pilar Soal Pajak, G-7 Siap Berikan Dukungan Teknis

Ilustrasi.

HIROSHIMA, DDTCNews - Para pemimpin dari negara anggota G-7 berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam mengimplementasikan Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Dalam G-7 Hiroshima Leaders' Communique, para pemimpin negara anggota G-7 mengakui kapasitas otoritas pajak dari negara berkembang perlu diperkuat untuk memastikan ketentuan dari Pilar 1 dan Pilar 2 dapat diterapkan sesuai dengan klausul yang telah disepakati.

"Kami akan memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam bentuk penguatan kapasitas pajak guna menciptakan sumber pendapatan pajak yang berkelanjutan," bunyi communique yang telah disepakati oleh para pemimpin negara anggota G-7, dikutip pada Minggu (21/5/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Negara-negara anggota G-7 menekankan bahwa solusi 2 pilar tersebut perlu segera diterapkan guna menindaklanjuti tantangan perpajakan yang timbul akibat globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

"Solusi 2 pilar diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan stabil," sebut communique.

Di sisi lain, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporannya berjudul 2023 Progress Report on Tax Co-operation for the 21st Century, menyebutkan terdapat lebih dari 40 yurisdiksi berkomitmen untuk mengadopsi Pilar 2.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Terkait dengan Pilar 1, OECD menyebut negosiasi atas multilateral convention (MLC) Pilar 1 oleh negara-negara anggota Inclusive Framework masih terus berlangsung.

Guna mendukung implementasi Pilar 1 dan Pilar 2, OECD mengeklaim telah meluncurkan 9 pilot programme guna membantu negara-negara berkembang menganalisis dampak kedua pilar terhadap sistem perpajakan domestiknya masing-masing.

"Pakar kami akan membantu negara berkembang memahami dampak GloBE terhadap ketentuan pajak korporasi yang saat ini berlaku, dampak GloBE terhadap insentif pajak, dan dampak GloBE terhadap perilaku perusahaan multinasional," tulis OECD dalam laporannya.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Bila diimplementasikan sesuai dengan model rules yang telah disepakati, Pilar 2 akan memberikan tambahan penerimaan pajak global senilai US$220 miliar. Adapun Pilar 1 akan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai US$13 miliar hingga US$36 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jepang, pajak, pajak internasional, kerja sama, oecd, pilar 1, pilar 2, pajak digital

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama