Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Filipina Usulkan Keringanan Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Filipina Usulkan Keringanan Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda mengusulkan adanya perluasan cakupan insentif pembebasan bea masuk dan pajak atas impor kendaraan listrik.

Salceda menilai pembebasan bea masuk dan pajak atas impor perlu diberikan tak hanya pada mobil listrik, tetapi juga sepeda motor. Dia pun mengusulkan RUU 9573 yang mengatur ketentuan insentif bea masuk dan pajak atas impor kendaraan listrik.

"Sekitar 60% kendaraan listrik adalah roda dua. Artinya, sebagian besar kendaraan listrik tidak mendapatkan manfaat dari insentif pajak yang diberikan berdasarkan undang-undang," katanya, dikutip pada Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Salceda menuturkan pemberian insentif fiskal diberikan agar kendaraan listrik makin terjangkau bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keadilan. Dia juga meyakini kebijakan tersebut akan menurunkan emisi karbon di Filipina

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, insentif fiskal hanya diberikan kepada mobil listrik yang segmentasinya kelompok orang kaya, sedangkan kelompok masyarakat menengah tetap tidak mampu membeli mobil listrik walaupun sudah diberikan insentif.

Salceda menyesalkan sepeda motor listrik sebagai jenis kendaraan yang paling terjangkau bagi masyarakat tidak mendapatkan perlakuan yang sama dengan mobil listrik. Menurutnya, keberpihakan pemerintah kepada hanya mobil listrik juga tidak solutif untuk mengurai masalah kemacetan.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Walaupun insentif telah berhasil mendorong peningkatan penjualan mobil listrik 6 kali lipat pada 2023, kita tetap perlu memperluas cakupannya kepada kendaraan listrik roda dua," ujarnya seperti dilansir manilatimes.net.

Tambahan informasi, Asosiasi Kendaraan Listrik Filipina memproyeksikan pasar kendaraan listrik akan tumbuh sebesar 8% hingga 12% per tahun dalam 1 dekade ke depan. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, kendaraan listrik, insentif pajak, emisi karbon, bea masuk, pajak impor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama