Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Minta Kajian Komprehensif Pembentukan Badan Penerimaan Negara

A+
A-
1
A+
A-
1
DPR Minta Kajian Komprehensif Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo.

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan wacana pembentukan badan penerimaan negara sudah tidak relevan lagi pada saat ini. Atas sikap tersebut, anggota DPR meminta agar seluruh pihak melihat wacana itu secara komprehensif.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan banyak aspek yang harus dibedah secara komprehensif sebelum mengambil keputusan untuk memisahkan Ditjen Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan dan membuatnya menjadi sebuah badan penerimaan negara.

“Untuk membahas itu [badan penerimaan negara] perlu waktu khusus dan kita lihat dulu opsi-opsinya apa saja dan tidak sepotong-sepotong,” katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Politisi PDIP itu memaparkan kunci penting tentang jadi atau tidaknya pembentukan badan baru terletak pada pada tahap transisi. Kemampuan untuk mengintegrasikan proses bisnis dan informasi memainkan peran krusial apakah layak badan baru dibentuk untuk mengurusi pos penerimaan negara.

Sebelum sampai pada tahap tersebut, seluruh pemangku kepentingan dinilai perlu untuk melihat kesiapan organisasi, baik DJP maupun DJBC, untuk melakukan konsolidasi. Setelah tahap itu, menurutnya, pembicaraan diperlukan atau tidaknya badan baru menjadi relevan.

“Semua itu sebetulnya yang menjadi kata kunci adalah pada masa transisinya apakah akan memengaruhi organisasi. Jadi pentahapannya sangat penting. Kalau saya melihat integrasi data dulu baru kemudian kita bicara aspek kelembagaan. Karena inti dari pajak itu kan kuncinya di informasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo menyatakan sinergi antara DJP dan DJBC sudah berjalan baik. Atas kondisi itu, sambungnya, wacana untuk membuat badan baru yang menangani penerimaan negara sudah tidak lagi relevan.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan sebaiknya kita fokus kepada pembahasan di [UU] PPN dan PPh supaya langsung dampaknya bisa dirasakan oleh kita semua,” kata Hariyadi waktu itu.

Seperti diketahui, pembentukan lembaga penerimaan perpajakan sudah menjadi rencana Presiden Jokowi seperti tercantum dalam RPJMN 2015-2019. Rencana itu juga akan dimasukkan dalam revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (kaw)

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Badan Penerimaan Negara, DJP, DJBC, reformasi perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama