Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Sahkan RUU P2 APBN 2019 Menjadi Undang-undang

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Sahkan RUU P2 APBN 2019 Menjadi Undang-undang

Ilustrasi. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (RUU P2 APBN 2019) menjadi undang-undang.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis menanyakan persetujuan pengesahan RUU P2 APBN 2019 menjadi undang-undang kepada para anggota DPR RI yang hadir secara fisik maupun virtual.

"Ada yang tidak sependapat? Setuju?" tanyanya kepada anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna Selasa (15/9/2020), yang kompak dijawab dengan ucapan setuju.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad saat membacakan laporan pembahasan RUU P2 APBN 2019 menyebut semua fraksi di Banggar menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, kecuali Fraksi PKS yang menerima dengan catatan.

Cucun menyebut Banggar DPR RI menerima realisasi pendapatan negara pada 2019 yang senilai Rp1.960,6 triliun atau 90,6% dari target. Pendapatan itu terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.546,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp408,9 triliun, dan hibah Rp5,5 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara tahun lalu senilai Rp2.309,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.496,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp812,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan neto Rp402,1 triliun.

Baca Juga: Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Menurut Cucun, anggota Banggar meminta pemerintah serius menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, terutama soal penatausahaan piutang perpajakan.

"Banggar DPR RI meminta pemerintah secara sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti temuan BPK," katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah menyampaikan akan berupaya menjaga pengelolaan APBN secara baik.

Baca Juga: Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

Menurutnya, APBN akan menjadi instrumen bernegara untuk mewujudkan visi Indonesia maju pada 2045. "Pemerintah akan melaksanakan seluruh temuan BPK dan melaksanakan rekomendasi DPR secara proaktif dan akuntabel," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RUU P2 APBN 2019, DPR, UU P2 APBN 2019, APBN 2019

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Kamis, 21 Maret 2024 | 14:45 WIB
PEMILU 2024

Hasil Pemilu 2024: Ini Daftar 8 Partai Politik yang Lolos ke Senayan

Rabu, 20 Maret 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ditanya DPR Soal Ekstensifikasi Cukai, Sri Mulyani Beri Penjelasan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama