Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

E-Samsat Efektif Tingkatkan PAD Hingga 50%

A+
A-
0
A+
A-
0
E-Samsat Efektif Tingkatkan PAD Hingga 50%

Ilustrasi e-Samsat. 

BANDUNG, DDTCNews – Penerapan Samsat elektronik (e-Samsat) mampu memberi dampak yang siginifikan pada pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi setempat mencatat e-Samsat mampu meraup Rp5 triliun lebih cepat dibandingkan dengan tanpa e-Samsat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengatakan e-Samsat tidak hanya mempermudah wajib pajak dalam memperpanjang masa aktif Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melainkan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menggerus jumlah pungutan liar.

“Penerapan e-Samsat mendorong PAD yang semula Rp9 triliun menjadi Rp14 triliun, naik Rp5 triliun. Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin mudah, nyaman, dan cepat,” paparnya, seperti dikutip pada Senin (20/5/2019).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Untuk memanfaatkan layanan ini, jelas dia, masyarakat bisa menggunakan smartphone untuk mengakses e-Samsat dan berinteraksi via bank atau melalui fintech (financial technology) yang sudah menjalin kerja sama.

Layanan e-Samsat ini mendapat tanggapan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Dia menegaskan layanan e-Samsat perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, layanan tersebut mampu membantu negara mengurangi tindakan korupsi.

“Ini yang diharapkan masyarakat, meningkatnya pendapatan daerah dan bersihnya lingkungan kerja kita,” papar Rudy, seperti dilansir Jabar Ekspres.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

E-Samsat menambah jumlah layanan yang disediakan oleh Pemprov Jabar, khususnya dalam hal kemudahan membayar pajak. Pemprov telah memiliki layanan Sambara, Samsat J’bret, pembayaran pajak di toko ritel dan e-commerce, maupun beberapa layanan lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : e-samsat, Provinsi Jawa Barat, Jabar, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama