Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekonomi 2024 Ditarget Tumbuh 5,3-5,7 Persen, BKF: Sangat Mungkin

A+
A-
1
A+
A-
1
Ekonomi 2024 Ditarget Tumbuh 5,3-5,7 Persen, BKF: Sangat Mungkin

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

JAKARTA, DDTCNews - Proyeksi pemerintah yang mematok target pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,3% hingga 5,7% dinilai cukup realistis mengingat perekonomian global terus menunjukkan penguatan.

Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Roni Parasian mengatakan target tersebut juga sejalan dengan proyeksi sejumlah lembaga internasional yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2024 akan lebih kuat ketimbang tahun ini.

"Sangat mungkin rentang pertumbuhan kita sesuai dengan yang disampaikan pemerintah kepada DPR," katanya dalam acara Nyibir Fiskal di Instagram, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Roni menuturkan dinamika perekonomian global memang akan memengaruhi kondisi dalam negeri. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang mengalami penguatan juga akan membawa dampak positif bagi Indonesia.

Proyeksi IMF Soal Ekonomi Global

IMF bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 3% pada 2024, lebih kuat dari tahun ini yang diprediksi hanya tumbuh 2,8%. Selain itu, pertumbuhan ekonomi negara mitra dagang Indonesia seperti China, India, dan Asean juga diyakini menguat.

Berdasarkan data IMF, volume perdagangan internasional juga diproyeksi pulih dengan pertumbuhan sebesar 3,5%, lebih tinggi dari tahun ini sebesar 2,4%. Adapun faktor-faktor domestik juga akan turut mendukung pertumbuhan ekonomi pada 2024.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Selain konsumsi rumah tangga, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi diperkirakan bakal tumbuh tinggi sejalan dengan upaya pemerintah menuntaskan proyek-proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

"Kita paling tidak akan sejalan dengan negara-negara lain atau proyeksi yang disampaikan lembaga internasional bahwa perekonomian Indonesia lebih baik," ujar Roni.

Pada KEM-PPKF 2024, indikator ekonomi makro yang dipakai pemerintah sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2024 di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,3%-5,7%, inflasi 1,5%-3,5%, nilai tukar rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per dolar AS. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BKF, Kemenkeu, proyeksi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, ekonomi, IMF, ekonomi global, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama