Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekonomi Global Melambat, Indonesia Bakal Diversifikasi Tujuan Ekspor

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekonomi Global Melambat, Indonesia Bakal Diversifikasi Tujuan Ekspor

Pekerja menggunakan alat berat saat memindahkan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) berpandangan kinerja positif neraca perdagangan masih dibayangi oleh risiko perlambatan perekonomian global.

Walau neraca dagang pada September 2022 mampu mencatatkan surplus senilai US$4,99 miliar, terdapat potensi perlambatan ekspor menuju negara maju akibat lonjakan inflasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan Indonesia akan terus melakukan diversifikasi tujuan ekspor guna mengatasi masalah ini. "Ekspansi ekspor selain ke negara tujuan ekspor utama, misalnya Filipina, dan Malaysia sudah menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun berjalan," ujar Febrio, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Secara kumulatif, surplus neraca perdagangan pada Januari hingga September 2022 tercatat sudah mencapai US$39,87 miliar, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan surplus pada Januari hingga September 2022 yang senilai US$25,1 miliar.

Bank Indonesia (BI) berpandangan surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut akan memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

"Ke depan, BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas kebijakan terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal serta mendukung pemulihan ekonomi nasional," tulis BI dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Untuk diketahui, International Monetary Fund (IMF) dalam World Economic Outlook edisi Oktober 2022 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini hanya akan mencapai 3,2% dan akan melambat menjadi hanya sebesar 2,7% pada tahun depan.

Beberapa negara yang akan mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi secara signifikan antara lain AS, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa. Perekonomian Jerman dan Italia bahkan diperkirakan akan mengalami kontraksi pada tahun depan.

Adapun inflasi global diperkirakan naik menjadi 8,8% pada 2022 dan akan sedikit melambat menjadi sebesar 6,5% pada tahun depan. (sap)

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, ekspor, tujuan ekspor, ekonomi global, resesi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:06 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Baru Barang Ekspor yang Kena Bea Keluar, Download di Sini

Kamis, 06 Juni 2024 | 18:35 WIB
TIPS KEPABEANAN

Cara Cek Barang Kena Lartas atau Tidak

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekspor Konsentrat Mineral Kembali Direlaksasi, DJBC Ungkap Hal Ini

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:10 WIB
PMK 38/2024

Terbit, Sri Mulyani Tetapkan Tarif Baru Bea Keluar Mineral Logam

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama