Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekonomi Tumbuh 5,31%, Sri Mulyani Sebut RI Masih Jadi The Bright Spot

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekonomi Tumbuh 5,31%, Sri Mulyani Sebut RI Masih Jadi The Bright Spot

Warga memotret suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (6/2/2022). Badan Pusat Statik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2022 mencapai 5,31 persen secara tahunan (yoy), angka tersebut sesuai dengan target APBN 2022 yang dipatok pemerintah sebesar 5,1-5,3 persen (yoy). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,31% sepanjang 2022 menandakan pemulihan yang kuat dari pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan perekonomian Indonesia masih mencatatkan tren pertumbuhan yang baik meski ekonomi dunia diproyeksikan melambat. Menurutnya, kinerja positif tersebut tidak terlepas dari peran APBN.

"Berkat kerja keras APBN #UangKita sebagai peredam tekanan global, Indonesia masih menjadi negara dengan predikat The Bright Spot di tengah guncangan global saat ini," katanya melalui akun Instagram, dikutip pada Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2022 tercatat sebesar 5,01%. Sementara secara keseluruhan tahun, perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,31%, lebih baik dibandingkan dengan 2021 yang sebesar 3,69%.

Dia menyebut sektor transportasi dan pergudangan yang sempat terkontraksi akibat pandemi, pada 2022 justru menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 19,87%. Sektor yang juga mampu tumbuh tinggi yakni akomodasi dan makan minum sebesar 11,97%.

Dengan data tersebut, dia menyebut pemulihan ekonomi Indonesia sudah berlangsung kuat dan masyarakat mulai bisa kembali beraktivitas normal.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun terjadi secara merata di seluruh sektor juga pulau," ujarnya.

Secara kumulatif, Papua dan Maluku menjadi wilayah dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 8,65%. Kemudian, wilayah Sulawesi mengalami pertumbuhan ekonomi 7,05%, Jawa 5,31%, Bali dan Nusa Tenggara 5,08%, Kalimantan 4,94%, serta Sumatera 4,69%.

Sri Mulyani optimistis kinerja ekonomi yang positif tersebut akan berlanjut pada tahun ini. Di sisi lain, Indonesia tetap perlu mewaspadai berbagai ketidakpastian ekonomi global. (sap)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, kinerja fiskal, PDB, inflasi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama