Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gelapkan Pajak, Influencer Cantik Ini Didenda Rp3 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Gelapkan Pajak, Influencer Cantik Ini Didenda Rp3 Triliun

Huang Wei atau yang juga dikenal sebagai Viya (kiri). (foto: China Daily) 

BEIJING, DDTCNews – Seorang influencer, artis internet, streamer, sekaligus pengusaha toko online asal China bernama Viya alias Huang Wei dikabarkan melakukan penggelapan pajak sehingga diharuskan membayar denda hingga US$210 juta atau sekitar Rp3 triliun.

Otoritas Pajak Hangzhou menyatakan Viya melakukan penggelapan pajak dengan menyembunyikan pendapatan pribadinya serta melakukan pelanggaran keuangan lainnya pada 2019 dan 2020. Terkait hal tersebut, Viya mem-posting di akun Weibo-nya bahwa ia sangat menyesal.

"Saya benar-benar menerima hukuman yang dibuat oleh otoritas pajak," katanya dalam postingan tersebut dikutip dari bbc.com, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Wanita yang dikenal dengan julukan live-streaming queen di China ini telah menjual berbagai produk melalui platform Taobao. Tak hanya itu, Viya juga ternyata ditunjuk sebagai tuan rumah dalam acara penjualan kosmetik.

Viya bahkan masuk dalam daftar 100 tokoh berpengaruh majalah Time pada 2021. Tak heran, Viya menjadi salah satu influencer terpopuler di China. Namun, setelah berita penggelapan pajak diketahui oleh berbagai pihak, kondisinya mengalami perubahan.

Salah satu tagar teratas di Sina Weibo adalah #ViyaCompletelyBlockedOnline karena adanya upaya untuk menghapus kehadirannya di jaringan internet. Akun Weibo Viya yang semula memiliki 18 juta pengikut kini tidak ada lagi. Tidak hanya itu, akun Taobao-nya juga telah ditangguhkan.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kondisi-kondisi ini menjadi hukuman sekaligus peringatan bagi publik untuk tidak menggelapkan pajak. Dalam surat kabar China Daily bahkan menyebutkan hukuman bagi penggelap pajak tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan pajak yang adil. (vallen/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : china, penggelapan pajak, huang wei, viya, influencer, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama