Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Ekspor, Begini Perintah Jokowi kepada Menteri

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Ekspor, Begini Perintah Jokowi kepada Menteri

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah perintah kepada menterinya untuk meningkatkan ekspor sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan kemampuan Indonesia mengekspor masih tergolong kecil dibandingkan dengan negara lain, seperti Vietnam. Padahal, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengisi pasar ekspor komoditas unggulan dunia, seperti kopi dan produk kreatif dari kayu.

"Melihat ketertinggalan ini tidak harus membuat kita pesimis. Tidak ada jalan bagi kita selain melakukan langkah-langkah pembenahan," katanya, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jokowi mengatakan Indonesia harus lebih jeli melihat peluang pasar ekspor walaupun tengah pandemi Covid-19. Pandemi telah menyebabkan ekonomi global lesu, sehingga permintaan di pasar internasional juga menurun.

Ia memerintahkan para menterinya melakukan reformasi besar-besaran terhadap ekosistem berusaha bagi eksportir. Semua persoalan yang menghambat kinerja ekspor harus dihapus satu per satu, sedangkan prosedur birokrasi yang mengganggu juga harus segera dipangkas.

Kemudian, Jokowi ingin para menterinya mempercepat negosiasi berbagai perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA), terutama dengan negara-negara yang potensial menjadi pasar produk-produk ekspor Indonesia.

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Dia lantas meminta optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan yang sudah ada saat ini untuk meningkatkan ekspor. Menurutnya, pasar-pasar tradisional tetap harus diperhatikan, sembari terus mencari pasar-pasar baru di negara nontradisional agar pasar ekspor semakin luas.

Kepada atase perdagangan dan pejabat Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), Jokowi meminta memperbesar perannya sebagai agen promosi produk Indonesia di luar negeri. Menurutnya, mereka bisa bisa menjadi market intelligence agar komoditas dan produk Indonesia semakin bervariasi.

Secara bersamaan, Jokowi ingin ada upaya penguatan daya saing eksportir, khususnya yang berupa usaha kecil dan menengah (UKM). Dia berharap semua UKM di Indonesia bisa digabungkan untuk memenuhi pesanan para pembeli di luar negeri.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

"Kita harus bisa memenuhi apa yang menjadi standar pasar global dengan brand yang kuat, packaging yang semakin baik. Ini yg akan meningkatkan ekspor kita," ujarnya.

Jika terhalang masalah pendanaan, dia ingin produsen dan eksportir dihubungkan dengan perbankan atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Walaupun neraca perdagangan Januari-Oktober surplus US$17,07 miliar, Jokowi mengaku belum puas. Menurutnya, pemerintah harus bisa mendorong ekspor karena dampaknya bukan hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mengatasi defisit transaksi berjalan. (Bsi)

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jokowi, ekspor, kebijakan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEPPRES 21/2024

Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tarif PPh Final Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Dulu dan Kini

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama