Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

A+
A-
0
A+
A-
0
Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

Presiden Joko Widodo (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai proses aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) diperlukan agar Indonesia tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah.

Jokowi mengatakan pemerintah terus berupaya agar Indonesia tidak terjebak dalam middle income trap dan dapat naik kelas menjadi negara maju.

"Memang di situ [OECD] aturan mainnya banyak sekali yang harus diikuti. Namun, ini juga akan mendisiplinkan kita untuk dapat masuk ke tujuan kita untuk menjadi negara maju," katanya, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Selain itu, Jokowi juga meyakini keanggotan Indonesia dalam OECD bakal meningkatkan investasi yang masuk ke dalam negeri.

"Ini adalah organisasi untuk negara-negara maju. Kami harap dengan kita masuk ke sana ini akan mudah mengakses investasi, mudah mengakses ke lembaga-lembaga internasional yang bermanfaat bagi negara kita," ujarnya.

Sebagai informasi, OECD telah menerbitkan peta jalan aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD (accession roadmap). Peta jalan tersebut telah diserahterimakan oleh OECD kepada Indonesia pada awal bulan ini.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam peta jalan tersebut, terdapat beragam standar serta core principle yang perlu diadopsi oleh Indonesia dalam rangka mendukung proses aksesi.

Sepanjang proses aksesi, Indonesia akan berkoordinasi dengan beragam puluhan komite di OECD guna menyesuaikan regulasi yang berlaku di Indonesia dengan core principle yang termuat dalam roadmap.

"Tujuan dari proses aksesi ini adalah untuk mencapai konvergensi antara Indonesia dan standar serta kebijakan OECD," tulis OECD dalam roadmap-nya.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Sebagai respons atas roadmap tersebut, pemerintah Indonesia melalui Timnas OECD berkomitmen untuk menyelesaikan initial memorandum pada awal 2025.

Initial memorandum merupakan dokumen yang disampaikan oleh negara kandidat anggota OECD dalam rangka mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan standar OECD. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden joko widodo, OECD, regulasi, anggota OECD, peta jalan aksesi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama