Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi, Sri Mulyani Singgung Imbas ke Subsidi

A+
A-
0
A+
A-
0
IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi, Sri Mulyani Singgung Imbas ke Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2022 dari 4,4% year on year (yoy) menjadi 3,6% yoy pada April ini.

Angka terbaru tersebut merupakan revisi kedua setelah yang pertama pada Januari lalu. Dalam keterangannya IMF menyebutkan revisi tersebut sejalan dengan adanya konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan tekanan perekonomian global

"Ini menggambarkan momentum pemulihan ekonomi global mengalami tekanan sangat besar akibat kondisi perekonomian dipengaruhi eskalasi perang yang menimbulkan spillover dari sisi harga komoditas," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rilis IMF tersebut dalam konferensi pers realisasi APBN edisi April 2022, dikutip Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan tekanan harga komoditas menimbulkan gejolak inflasi di sejumlah negara. Bahkan IMF merevisi angkanya ke atas tingkat inflasi global dari 3,9% yoy menjadi 5,7% yoy pada tahun ini.

"Dan bahkan [inflasi] negara-negara berkembang [diperkirakan IMF] melonjak 5,9% ke 8,7%. Ini dalam pertemuan kita dari berbagai negara emerging dengan IMF. Yang seharusnya naik malah turun yaitu pertumbuhan ekonomi, yang seharusnya turun malah naik yaitu inflasi," ucapnya.

Secara spesifik, menkeu menjabarkan Indonesia juga turut terkena dampak perekonomian global yang menyebabkan harga komoditas sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, nikel, feronikel melonjak cukup tajam. Sementara, harga-harga komoditas pangan yang juga melonjak misalnya gandum, jagung, dan minyak kelapa sawit.

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

"Kenaikannya ekstrem dan cepat ini yang menimbulkan suatu shock hampir di semua negara, bilateral mereka dihadapkan dengan kondisi tekanan harga energi dan pangan yang menyebabkan APBN mereka merespons terutama mereka membuat subsidi, subsidinya melonjak tinggi," kata Menkeu.

Kendati IMF merevisi pertumbuhan ekonomi global, Sri Mulyani masih optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini bisa mencapai 5,2% yoy, sedangkan pada kuartal I/2022 ekonomi dalam negeri diharapkan tumbuh 4,5%-5,2% yoy. (sap)

Baca Juga: BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian global, kinerja fiskal, PDB, inflasi, makroekonomi, IMF, subsidi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 16:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Pengangguran Turun, BPS Catat Mayoritas Pekerja Masih Informal

Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:45 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Ada Efek Penerimaan Pajak, Cadangan Devisa Naik Jadi US$139 Miliar

Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:47 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama