Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Independensi Hakim Pengadilan Pajak, Begini Kata CHA Triyono Martanto

A+
A-
1
A+
A-
1
Independensi Hakim Pengadilan Pajak, Begini Kata CHA Triyono Martanto

Calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto berpandangan independensi hakim Pengadilan Pajak dalam memutus sengketa tetap terjaga meskipun pembinaannya berada di 2 atap.

Adapun yang dimaksud 2 atap adalah pembinaan di bawah Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan. Triyono mengatakan independensi terbukti dengan banyaknya putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkan permohonan banding baik seluruhnya maupun sebagian.

“Kedudukan Pengadilan Pajak yang masih berada dalam 2 atap tidak memengaruhi independensi hakim dalam memeriksa dan memutus sengketa pajak,” ujar Triyono dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Triyono mengatakan jika melihat putusan di Pengadilan Pajak, hampir 41% mengabulkan seluruhnya permohonan banding dan 19% mengabulkan Sebagian. Adapun persentase putusan hakim di Pengadilan Pajak yang menolak permohonan banding dari wajib pajak mencapai 29%.

Walau hakim Pengadilan Pajak dirasa sudah independen, Triyono mengatakan sistem peradilan perpajakan di Indonesia masih perlu direformasi dan diperbaiki guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini.

Reformasi dan perbaikan yang dimaksud seperti peningkatan kualitas hakim, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan efektivitas dalam menyelesaikan sengketa perpajakan.

Baca Juga: 4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Menurut Triyono, sejauh ini, pembenahan di lingkungan Pengadilan Pajak telah dilakukan baik dalam bentuk perbaikan kebijakan rekrutmen hakim, modernisasi Pengadilan Pajak, dan evaluasi kinerja hakim.

Dalam melaksanakan rekrutmen hakim, Triyono mengatakan Pengadilan Pajak turut melibatkan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Modernisasi Pengadilan Pajak dilakukan lewat pengembangan e-tax court.

"Kita sudah berhubungan dengan Mahkamah Agung dan telah memberikan payung ke Pengadilan Pajak untuk melakukan elektronifikasi sistem di Pengadilan Pajak. Sudah diberi payung dalam bentuk Perma 7/2022," ujar Triyono.

Baca Juga: Koreksi DPP PPN atas Harga Jual Polyester dan Nylon Film

Rencananya, e-tax court mulai diimplementasikan pada 1 Mei 2023. "Pengajuan banding dan gugatan sudah bisa melalui elektronik," ujar Triyono.

Adapun terkait kinerja hakim Pengadilan Pajak, sambungnya, sudah mulai ada evaluasi sejak tahun lalu dengan penerapan indikator kinerja utama (IKU). (kaw)

Baca Juga: Publikasi Internasional, Profesional DDTC Bahas Soal Sengketa Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, calon hakim agung, TUN khusus pajak, TUN pajak, pengadilan pajak, hakim

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:30 WIB
PENGADILAN PAJAK

Grand Design Transisi Pengadilan Pajak ke MA Disiapkan, Ini Fokusnya

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:07 WIB
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK - DDTC

Sekretariat Pengadilan Pajak Gelar Sosialisasi e-Tax Court di DDTC

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:24 WIB
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:15 WIB
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Pokja dan Tim Transisi Pengadilan Pajak ke MA Dibentuk, Ini Agendanya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama